Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang Dorong Masyarakat Kalteng Ikut Perbaiki UU Pilkada

by Redaksi
19/05/2020
A A
Teras Narang Dorong Masyarakat Kalteng Ikut Perbaiki UU Pilkada

Teras Narang, anggota DPD RI, (Sumber: Gesuri.id)

Kalteng Today – Palangka Raya, – Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 telah ditunda oleh pemerintah melalui terbitnya Perpu no 02 tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo.

Penundaaan hingga Desember 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 ini pun menjadi salah satu topik bahasan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang menggelar reses di daerah pemilihan.

Teras Narang, anggota DPD RI yang mulai menjalankan agenda reses di daerah pun meminta pandangan dari para penyelenggara maupun pengawas Pilkada serta elemen masyarakat Kalteng terkait penundaan ini.

Selain itu, dalam pertemuan yang digelar secara virtual, pihaknya tak lupa mengajak masyarakat agar bersama-sama dengan DPD RI melakukan perbaikan terhadap Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada).

“Saya mengajak masyarakat Kalteng untuk bersama memperbaiki UU Pilkada, agar lebih berkualitas serta melahirkan kepemimpinan daerah yang berkualitas pula” ujar Teras usai menggelar pertemuan virtual dalam rangka inventarisasi materi perubahan UU Pilkada inisiatif DPD RI pada Selasa (19/05/2020)

Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu pun menyampaikan apresiasi pada pihak KPU Provinsi Kalimantan Tengah, KPUD Kota Palangka Raya, KPUD Kotawaringin Timur, Bawaslu Provinsi Kalteng, Bawaslu Kota Palangka Raya, Dinas Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah serta elemen masyarakat yang hadir.

Sebelumnya dalam pertemuan virtual ini, berbagai pihak terkait memberikan informasi terkini terkait dampak Covid-19 serta masukan terhadap perubahan UU Pilkada yang diinisiasi oleh DPD RI.

Harmain Ibrahim, Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang turut hadir dalam pertemuan ini menyampaikan bahwa terkait pemilihan kepala daerah, pihaknya telah menyampaikan pada jajarannya untuk melakukan penyesuaian. Selanjutnya agar KPU Kabupaten dan Kota di wilayah Kalimantan Tengah bersiap dengan berbagai keputusan yang akan diambil pemerintah bersama KPU RI.

Hal senada disebut oleh Siti Fathonah, Komisioner KPUD Kotawaringin Timur yang menyebut bahwa sebelum putusan penundaan Pilkada, pihaknya telah melakukan pengangkatan beberapa badan adhoc. Namun mengingat adanya perkembangan terkait pandemi, maka pihaknya pun mengikuti instruksi yang ada.

“Sesuai instruksi KPU, cut off anggaran pilkada juga sudah kami laksanakan” ujarnya.

Sementara itu terkait dengan masukan terhadap perbaikan UU Pilkada,  Bawaslu Kalteng pun mengusulkan penguatan partisipasi publik dalam proses penjaringan dan penentuan calon kepala daerah dari partai politik.

“Menarik kalau ini diatur dalam UU Pilkada, agar mekanisme perekrutan partai politik dapat melibatkan publik dalam penetapan calonnya” ujar Satriadi, Komisioner Bawaslu Provinsi Kalteng dalam kesempatan itu.

Baca Juga: Teras Narang Inginkan Pemuda Kalteng Berperan Dalam Pembangunan

Satriadi menilai persoalan Pilkada dari hulu ini bisa jadi salah satu perhatian bersama. Hal ini juga disebut berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas demokrasi dan kepala daerah yang dihasilkan. Tak lupa ia meminta agar terkait beberapa istilah dalam UU Pilkada seperti integritas dan perbuatan tidak tercela, dapat dijabarkan dengan kriteria yang terukur, sehingga memudahkan pengawas Pilkada dalam menjalankan tugasnya. [Red]

Tags: PilkadaSosial

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.