Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya siap menerima bakal calon bahwa di mulai hari ini pembukaan pendaftaran bagi calon Wali kota dan Wakil wali kota. Pendaftaran akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024 mendatang, Senin (27/8/2024) Siang.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Jalin Kerjasama Dengan Media Untuk Publikasi Pilkada Serentak di Kalteng
Dalam Pendaftaran calon ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB pada 27-28 Agustus. Sedangkan pada 29 Agustus, pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kota Palangka Raya Joko Anggoro, menyampaikan bahwa hari ini telah dimulai dan dibuka untuk pendaftaran serta dari beberapa pasangan calon sudah berkoordinasi dengan KPU akan tetapi sampai sekarang belum ada yang konfirmasi untuk datang di hari pertama pendaftaran.
“Kemungkinan besok sudah mulai ada pasangan calon untuk mendaftar dan berharap para pasangan calon agar tidak mendaftar pada hari terakhir,” Kata Joko Anggoro.
Baca Juga : Â KPU Kalteng Keluarkan Jadwal dan Syarat Pencalonan Pilgub 2024
Dijelaskannya Joko, Para pasangan calon yang nanti sudah mendaftar akan dilanjut dengan pemeriksaan kesehatan di RSUD Doris Sylvanus dari peserta yang ikut 11 Kabupaten Kota dan 1 Provinsi.
“Semoga pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan nanti berjalan dengan lancar dan untuk pemeriksaan kesehatan di pusatkan di RSUD Doris Sylvanus,” tandasnya.[Red]
Discussion about this post