Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sejumlah Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Di Musnahkan

by Redaksi
12/08/2024
A A
Sejumlah Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Di Musnahkan

Pihak Kejaksaan Negeri Katingan ketika melakukan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dihalaman kantor setempat, belum lama ini.

Kaltengtoday.com, Kasongan – Kejaksaan Negeri Katingan melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Sejumlah perkara telah diselesaikan putusan melalui pengadilan pada periode Juni hingga Juli 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Katingan, Subari Kurniawan melalui Kasi Barang Bukti, Pengelolaan dan Barang Rampasan, Firman Hadi Saputra menuturkan barang bukti yang dimusnahkan itu dari tindak pidana umum yang sudah inkrah dari putusan pengadilan.

Seperti obat-obatan terlarang lainnya ada zenit, ada celedril, disamping  itu ada barang bukti perkara pencurian, persetubuhan, kemudian senjata tajam, dan barang bukti tindak umum lainnya seperti senapan angin,” ujarnya.

Baca Juga :  JAM-Intelijen : Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Infrastruktur Dapat Diaktualisasikan Melalui Prinsip Good Corporate Governance

“Ini sebagai momentum untuk menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum yakni dalam hal ini kejaksaan dalam menyelesaikan perkara tindak pidana. Saya meminta kepada masyarakat agar tidak mencoba atau bermain-main dengan narkoba.

Mengingat tindak pidana narkotika jenis sabu di Kabupaten Katingan sejauh ini cukup tinggi, ” Katanya, Senin (12/8/2024)

Ia menyebutkan, barang bukti yang  dimusnahkan ini untuk jenis narkotika itu total keseluruhannya 198, 83 gram.

Untuk itu, pihaknya tidak bosan-bosan mengingatkan kepada masyarakat jauhi narkoba jangan  sampai menyentuh narkoba, apabila ada pengguna atau pengedar agar menghubungi aparat penegak hukum setempat seperti kepolisian.

” Sesuai dengan tugas tugas dan wewenang kejaksaan di bidang pidana sebagai eksekutor yang melaksanakan penetapan hakim dan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan Negeri Katingan telah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara narkotika dan obat-obatan terlarang serta perkara penganiayaan, pencurian, perlindungan anak dan senjata tajam serta perkara lainnya yang  terjadi di wilayah hukum Kabupaten Katingan,” Bebernya.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pemusnahan barang bukti yang telah inkrah periode bulan Juni 2024 hingga Juli 2024 yaitu perkara narkoba, persetubuhan, pencurian, senjata tajam dan bukti perkara tindak pidana umum lainnya.

Baca Juga :  Dari Saksi, Status Mantan Bupati Kobar Naik Sebagai Tersangka Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi

Dengan demikian, pemusnahan barang bukti  ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menunjukan kinerja aparat penegak hukum. Sehingga, diharapkan dapat menunjukkan kepada masyarakat mengenai apa yang dilakukan dalam memberantas narkotika dan kejahatan lainnya oleh Kejaksaan Negeri Katingan.

” Melalui pemusnahan barang bukti ini, saya mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah serta rekan-rekan penegak hukum lainnya yang secara bersama-sama bekerja keras dalam menuntaskan perkara tindak pidana umum yang selama ini terjadi.

Semoga, sinergitas ini dapat terjalin dengan baik dan membuat Katingan menjadi aman dan terkendali, ” Pungkasnya. [Red]

Tags: Kabupaten KatinganKajariNarkoba

Baca Juga

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

...

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026

...

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026

...

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026
Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang
Berita

Operasi di Balik Plang Sitaan Satgas PKH : Sawit Negara Berbuah di Atas Luka Tanah Leluhur Rongkang

28/10/2026
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.