Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kekayaan Alam Kalteng Harus di Manfaatkan Dengan Arif dan Bijaksana

by Mulia Gumi
13/08/2024
A A
Kekayaan Alam Kalteng Harus di Manfaatkan Dengan Arif dan Bijaksana

Ketua DPRD Kalteng, HM Wiyatno (baju hijau) saat menyalami masyarakat. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dengan provinsi paling luas se-Indonesia dan di anugerah kekayaan alam yang melimpah seperti flora dan fauna, hingga multikultural nya masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng), menurut Ketua DPRD Kalteng, HM Wiyatno menjadi modal dasar untuk maju dan bersaing di masa yang akan datang.

“Sebuah daerah yang kaya akan warisan budaya dan tradisi, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga,” ucapnya kepada awak media, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga :  DWP Harus Bekerja Maksimal Dalam Organisasi Dan Keluarga

Politisi PDIP Kalteng ini mendorong seluruh elemen di Bumi Tambun Bungai saat ini memperkuat semangat menjaga dan memanfaatkan semua kekayaan tersebut dengan arif dan bijaksana.

Hal ini menurutnya perlu diingatkan, karena sesuai dengan semangat para pendahulu dalam mewarisi semua kekayaan tersebut, sehingga dapat dinikmati generasi saat ini dan masa yang akan datang.

“Kita memiliki tugas meneruskan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita,” imbuhnya.

Baca Juga :  Henry M Yoseph : Energi Pemuda di Butuhkan Dalam Pembangunan

Kalteng, tambahnya, bukan hanya sekedar sebuah provinsi, tetapi juga menjadi wadah bagi semua untuk bersatu dalam semangat pembangunan, baik daerah, nasional, bahkan untuk masyarakat Internasional.

“Untuk mencapai kemajuan daerah yang kita inginkan bersama, kuncinya adalah kolaborasi, berkontribusi secara aktif dalam pembangunan masyarakat,” demikian HM Wiyatno. [Red]

Tags: DPRDKekayaan AlamPDIP Kalteng

Baca Juga

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026

...

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026

...

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026

...

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026

...

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP
Berita

PT BAP Serang Peta BPN di Sidang Rp104 Miliar, Dokumen Sendiri Justru Ungkap 96% Objek Sengketa di Luar Wilayah IUP

01/10/2026
Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten
Berita

Hukum Adat vs Gugatan Rp120,99 Miliar PT BAP, Dua Koordinat Justru Tercatat sebagai Patok Batas Kabupaten

28/09/2026
Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal
Berita

Aksi Akrobat PT. BAP Sehari Sebelum Eksekusi Adat, Ternyata Sudah Siapkan Gugatan Rp120,99 Miliar Ke Enam Warga Sebabi dan Bangkal

27/09/2026
Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak
Berita

Usai Eksekusi 1.607 Hektare, Yanto Eko Saputra : Forum Kebangsaan Kalteng Kawal Penyelesaian Takian Petak

27/09/2026
Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”
Berita

Ormas TBBR Kalteng Bereaksi soal Potensi Gugatan Putusan Basara Hai: “Kalau Lembaga Adat Dibiarkan Semena-mena, Apa Lagi yang Tersisa dari Marwah Adat?”

26/09/2026
Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”
Berita

Setelah Eksekusi 1.607 Hektare, Majelis Basara Hai Tegaskan Sikap: “Kalau Digugat, Kami Siap Hadapi”

26/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.