Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) telah menyarankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar melakukan perekaman kartu kependudukan atau KTP elektronik.
Hal itu, dijelaskan Penjabat (Pj) Bupati Gumas Herson B Aden pada rapat paripurna dewan ke-11 masa persidangan III tahun 2024, di gedung dewan setempat, Senin (29/7/2024) sore.
Baca Juga : Dukcapil Pulpis Jemput Bola Perekaman e-KTP Pemula di Sekolah
“Kami menyarankan untuk Disdukcapil agar jemput bola dan perekaman E-KTP, dan berdasarkan konsultasi kami ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil ada dua buah alat perekaman E-KTP yang akan diberikan ke setiap daerah,” ucap Herson B Aden.
Selain itu, sambung dia, kalau kurang bisa dianggarkan untuk penambahan alatnya jikalau memang diperlukan, karena jumlah penduduk juga erat kaitannya dengan pertambahan nilai APBD di Kabupaten yang berjuluk Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
“Saat ini, juga Dinas Terkait telah melakukan pelayanan perekaman E-KTP secara jemput bola melalui Program Inovasi Senyum Tabela, khusus bantuan alat dari Direktorat Jendral Dukcapil masih belum diterima oleh Pemda Gunung Mas,” tegas pria yang memiliki tiga orang anak ini.
Baca Juga : Disdukcapil Mulai Menerapkan IKD Menuju Era Digitalisasi
Disisi lain juga, tambah Herson, Pemda juga telah mengadakan alat rekam portable KTP Elektronik pada Tahun 2023 dan juga telah diusulkan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Memang sekarang dinas terkait juga telah mengadakan alat perekaman alat portable, KPT Elektronik, dan kita juga telah mengusulkannya di anggaran perubahan ini,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post