Kaltengtoday.com, Kasongan – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengatakan, kerusakan jalan di Katingan karena kurangnya pengawasan dan pemeliharaan yang sebagaimana mestinya dilakukan dinas terkait. Bahkan, kerusakan jalan ini juga turut dipengaruhi angkutan berat seperti pengangkut kayu, batu bara, sawit, angkutan berat dan hasil angkutan lainnya.
Baca Juga :Â Jalan Rusak, Warga Barito Timur Kesulitan Angkut Hasil Kebun
” Kurangnya pengawasan menjadi alasan yang mempengaruhi kerusakan jalan kabupaten. Sehingga, setiap pembangunan semestinya diperhatikan setiap tahun oleh pemerintah, ” Katanya, Senin (29/7/2024).
Menurutnya, jika ruas jalan tidak diperbolehkan bagi angkutan berat maka harus ada kejelasan dari segi regulasi dan prakteknya di lapangan. Misalnya, jenis angkutan mana saja yang diperbolehkan melintas dan dilarang.
” Semestinya, apabila menyangkut dengan batasan tonase seharusnya diawasi dengan ketat secara langsung di lapangan. Dengan begitu, ada kejelasan yang tegas antara masyarakat yang menggunakan jalan dengan pihak perusahaan yang membawa angkutan dengan tonase yang cukup barat, ” Jelasnya.
Baca Juga :Â Meminimalisir Kecelakaan, Jalan Rusak di Longkang Diperbaiki
Ia menyebutkan, itu dilakukan supaya tidak ada kesalahpahaman dalam penerapan aturan. Terutama antara masyarakat yang menjadi pengguna jalan dengan pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang juga melintasi jalur tersebut.
” Sebetulnya, anggaran untuk kerusakan ruas jalan itu sudah ada. Namun, terkadang kerusakan ruas jalan yang dikeluhkan berada di titik-titik itu saja.
Sehingga, membuat anggaran pemerintah yang terbatas hanya terfokus pada area itu saja, ” Pungkasnya. [Red]














Discussion about this post