Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mahasiswa UPR Berhasil Ciptakan Spons Ajaib dari Limbah Sawit untuk Atasi Tumpahan Minyak

by Mulia Gumi
24/07/2024
A A

Kaltengtoday.com, Palangka Raya –  Tim mahasiswa dari kampus Universitas Palangka Raya (UPR) berhasil menciptakan sebuah terobosan inovatif dalam menangani tumpahan minyak di perairan dengan mengembangkan spons superhidrofobik dari tandan kosong kelapa sawit (TKKS).

Kreativitas dan kerja keras pihaknya ini mengantarkan proyek ini lolos dalam Program Kreativitas Mahasiswa bidang Riset Eksakta (PKM-RE).
Tim ini terdiri dari lima mahasiswa kimia, UPR yang penuh dedikasi, yaitu Yuni Nainggolan sebagai ketua, bersama anggota Jesika Nababan, Wenika Simbolon, Anastasya Isaura, dan Hana Togatorop.

Dan, tim tersebut di bawah bimbingan dosen, Meiyanti Ratna Kumalasari, mereka berhasil mengubah limbah industri kelapa sawit menjadi solusi efektif dan ramah lingkungan untuk mengatasi masalah pencemaran minyak di perairan.

Latar belakang penelitian ini bermula dari meningkatnya aktivitas eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi yang berdampak pada risiko kebocoran dan tumpahan minyak di lautan.

Baca Juga  :  Dosen FMIPA UPR Beri Pelatihan Pembuatan Suplemen Herbal Lokal Untuk Meningkatkan Trombosit Pada Penderita DBD

Tumpahan minyak bumi merupakan ancaman serius bagi lingkungan perairan, karena dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, mencemari sumber air, dan mengancam kehidupan biota laut.

Spons superhidrofobik ini terbuat dari lignin yang diperoleh dari TKKS, yang kemudian dimodifikasi melalui metode impregnasi. Lignin merupakan biomolekul yang kaya akan gugus fungsi aromatik, hidroksil, metoksi, dan sulfonat, sehingga memiliki potensi besar sebagai material superhidrofobik.

Proses fabrikasi spons ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pembuatan lignin termodifikasi, pembuatan spons superhidrofobik, hingga pengujian kemampuan adsorpsi dan daur ulang.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa spons superhidrofobik dari limbah TKKS memiliki kemampuan adsorpsi yang tinggi dan efisiensi pemisahan minyak yang sangat baik.

Dalam pengujian, spons ini mampu menyerap berbagai jenis minyak dan pelarut organik dengan kapasitas adsorpsi yang signifikan, serta dapat didaur ulang dengan tetap mempertahankan performa yang optimal.

Baca Juga : UPR Raih Penghargaan IKU 2024

Hal ini menjadikan spons superhidrofobik sebagai solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menangani tumpahan minyak di perairan.

“Kami sangat bangga dengan pencapaian ini. Dengan memanfaatkan limbah TKKS, kami tidak hanya membantu mengatasi masalah pencemaran minyak, tetapi juga mengurangi limbah padat dari industri kelapa sawit,” ujar Yuni Nainggolan, ketua tim.

Selain manfaat lingkungan, inovasi ini juga menunjukkan potensi besar dalam pengelolaan limbah industri dengan cara yang kreatif dan bermanfaat. Harapannya, spons superhidrofobik ini dapat diproduksi secara massal dan digunakan secara luas untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan perairan.

Dosen pembimbing tim, Meiyanti Ratna Kumalasari, menambahkan, keberhasilan ini adalah bukti bahwa dengan bimbingan yang tepat dan semangat yang tinggi, mahasiswa bisa menciptakan inovasi yang berdampak besar bagi masyarakat.

Baca Juga  :  22 Dokter Baru Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Dokter Angkatan XXIX Fakultas Kedokteran UPR

“Prestasi ini tidak hanya mengangkat nama UPR, tetapi juga menginspirasi pengembangan teknologi ramah lingkungan lainnya yang memanfaatkan limbah industri,” ucapnya.

Pihaknya berharap inovasi ini menjadi langkah awal menuju pengelolaan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Dengan kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan, mahasiswa UPR telah menunjukkan bahwa mereka bisa menjadi agen perubahan yang nyata. Prestasi ini diharapkan dapat terus mendorong penelitian dan pengembangan teknologi ramah lingkungan di masa mendatang,” tutupnya.  [Red]

Tags: Kota Palangka RayaMahasiswaSawitUPR

Baca Juga

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026

...

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026

...

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026

...

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026

...

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta
Berita

Damang Hermas Pastikan Basara Hai Tak Diskriminatif, PT BAP Diminta Hadir Buka Data dan Adu Fakta

09/08/2026
Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan
Berita

Basara Hai Takian Petak Digelar 10 Agustus, Sembilan Mantir Adat Jadi Syarat Mutlak Persidangan

08/08/2026
Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP
Berita

Basara Hai Sengketa Takian Petak Dijadwalkan 10–15 Agustus, Erko Mojra Minta Sanksi Adat Berat untuk PT BAP

08/08/2026
Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”
Berita

Putusan Sudah Membebaskan, Rudi Baru Keluar 24 Hari Kemudian: “Penjara Menyekolahkan Kami untuk Melawan”

08/08/2026
Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi
Berita

Keruk Dulu, Bayar Belakangan? Tambang Silika di Sebabi Dituding Langgar Kesepakatan Ganti Rugi

07/08/2026
Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.