Kaltengtoday.com, Kapuas – Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan konsultasi dan koordinasi terkait pengelolaan pasar ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini dipimpin oleh H. Ahmad Baihaqi, S.Pd (Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas) beserta anggota Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dan diterima oleh Siti Aminah (Sub Bagian Tata Usaha dan Kepegawaian Penelaah Teknik Kebijakan).
Baca Juga :Â Fraksi Golkar Berikan Tiga Poin Penting Untuk Pengelolaan Pasar Bahayak
H Baihaqi mengatakan,hasil dari konsultasi dan koordinasi tersebut bahwa pasar yang paling populer di Kalimantan Selatan adalah Pasar Apung di Banjarmasin.
“Pasar Apung menjadi salah satu ikon pariwisata di Banjarmasin dan mampu bertahan dari tahun 1526 hingga sekarang berkat pelestarian budaya daerah tersebut,”kata Ketua Komisi II H Baihaqi, (11/7/2024).
Disampaikan politisi Partai Kebangkitan Bangsa(PKB), itu, keberadaan pasar apung menunjukkan bahwa Kalimantan Selatan tidak meninggalkan pasar budaya kuno meskipun pasar modern terus berkembang.
Baca Juga :Jelang Hari Raya Idul Adha, Berikut Tips Pengelolaan Daging Qurban yang Baik dan Benar
“Keuntungan yang didapat dari kondisi ini ada dua. Pertama, perkembangan beraneka macam pasar tradisional dan pasar modern. Kedua, bertumbuhnya pariwisata di Banjarmasin,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post