Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Personel kepolisian dari Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya terus berupaya keras dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Baca Juga : Â BPB-PK Kalteng Gelar Apel Aktivasi Posko dan Pos Lapangan Satgas Pengendalian Karhutla 2024
Hal ini ditandai dengan adanya petugas gabungan terlihat memberikan sosialisasi untuk mencegah Karhutla kepada warga yang berada di Kelurahan Kameloh Baru, Hari ini, Selasa (16/7/2024).
Dengan membentangkan spanduk, aparat penegak hukum berusaha memberikan penjelasan kepada warga jika pembukaan lahan dengan cara dibakar kini merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum.
Kemudian, personel Polsek Sabangau ini pun mengimbau kepada masyarakat yang ada untuk berperan aktif dan bertanggungjawab dalam mencegah potensi terjadinya Karhutla.
Baca Juga : Â Pemkab Pulpis Apel Siaga Karhutla di Jabiren Raya
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menyampaikan, bila pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada semua lapisan jika Karhutla adalah tanggungjawab bersama.
“Maka dari itu dengan disampaikannya sosialisasi, kami mengimbau kepada seluruh kalangan agar berpartisipasi dalam mengatasi Karhutla. Berikan laporan dengan segera bila menemukan,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post