Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menghadiri kegiatan rapat pembahasan Rencana Program Jangka Panjang Pemerintah Daerah (RPJPD) untuk 20 tahun kedepan diperiode 2025-2045. Sehingga, sebagai dasar acuan dari visi dan misi dari pemerintah kedepannya.
Baca Juga : Pemkab Gumas Ajukan Satu Buah Raperda RPJPD ke DPRD
“Pembahasan ini berharap akan ada kesepakatan atau kesamaan bahwa memang didalam RPJPD ada dua hal yang memang menjadi patokan kita, yakni RPJN, dan RPJPD Provinsi Kalteng dua inilah yang menjadi acuan kita dalam menyusun RPJPD ini,” ucap Sekda Gumas Richard FL, Senin (15/07/2024).
Menurut dia, siapapun bupati dan wakil bupati kedepan yang terpilih untuk memimpin Gunung Mas kedepan, sehingga paling tidak pemimpin memiliki kerangka acuan pembangunan ke depan. Oleh karena, ujarnya, dua cantolan visi dan misi ini tidak bisa lepas.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Terima Kunker DPRD Blitar Pelajari APBDP dan RPJPD
Secara khusus, katanya, provinsi maupun nasional kabupaten akan seirama dari program maupun visi dan misi pemerintah daerah. Sehingga rangka acuan itulah yang menjadi hal yang sangat perlu dan dapat dijadikan kekuatan dalam program RPJPD 2025-2045.
“Jadi kerangka inilah yang bisa menjadi kekuatan hukum diatasnya membuat visi dan misi bupati dan wakil bupati selanjutnya kedepan, dan walaupun bahasanya beda tetapi arahnya tidak lepas dari RPJPD yang sudah ada ini,” pungkas dia. [Red]
Discussion about this post