Kaltengtoday.com, Kasongan – Sekretaris Satpol PP dan Damkarmat Kabupaten Katingan Budiman L Gaol mengingatkan para pelajar dari berbagai tingkat pendidikan supaya tidak berkeliaran dan membolos ketika jam sekolah. Para pelajar seharusnya belajar dengan rajin dan tidak boleh keluyuran.
” Apalagi bolos sekolah dan pergi ke tempat umum dengan menggunakan pakaian seragam. Bahkan pergi ke pasar dan taman atau tempat yang lain jelas itu tidak diperbolehkan karena dapat mencoreng nama baik sekolah, ” Katanya, Senin (1/7/2024)
Baca Juga : Sembilan Siswa Bolos Sekolah Terjaring Razia Satpol PP
Menurutnya, apabila ditemukan pihak Satpol PP kedapatan membolos akan diberikan pembinaan. Para pelajar yang bersangkutan akan dibawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan edukasi.
” Meskipun tidak dikenakan sanksi, namun tetap diberikan pembinaan. Setelah itu, pihak dinas akan mengembalikan kepada tempat pelajar itu bersekolah, ” Bebernya.
Ia menyebutkan, pihaknya selaku penegak peraturan daerah (Perda) mempunyai tugas untuk menertibkan pelajar supaya tidak berkeliaran dan membolos ketika jam belajar berlangsung. Hal itu dilakukan demi menghindari permasalahan yang tidak diinginkan ketika pelajar berada di luar sekolah.
Baca Juga : Jangan Ada Siswa Bolos, Satpol-PP Kota Palangka Raya Diminta Maksimalkan Patroli
Terkait penegakkan perda itu, instansi teknis melakukan patroli di setiap sudut kota Kasongan. Dengan demikian, para pelajar diminta bisa belajar dengan baik ketika berada di sekolah.
” Penertiban kepada seluruh pelajar sudah menjadi tugas dan fungsi terhadap pelajar. Sebab, itu sudah menjadi kewajiban dalam menegakkan perda dan menertibkan pelajar yang bolos sekolah, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post