Kalteng Today – Sampit, – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parimus meminta Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang yang akan berkunjung ke Kalimantan Tengah bisa memberi solusi terhadap berbagai kendala yang dihadapi masyarakat khususnya petani dalam mengembangkan pertanian,terkait ketersediaan lahan.
“Saya minta beliau (Menteri Pertanian) tidak sekadar berkunjung ke kalteng, namun juga diharapkan dapat memperhatikan kendala yang dihadapi petani dan memberikan solusinya. Seperti di Kotawaringin Timur, petani bersemangat bertani, tetapi lahannya tidak ada,” kata Parimus di Sampit, Jumat, (15/5/2020) kepada kaltengtoday.com via sambungan telpon.
Ketua DPC Partai Demokrat ini juga mengatakan, masyarakat Kotawaringin Timur antusias meningkatkan sektor pertanian. Namun masih terkendala berbagai persoalan yang masih dihadapi, khususnya untuk ketersediaan lahan yang memang betul-betul clear and clean.
Artinya ada banyak lahan potensial, namun lokasinya berada dalam hal guna usaha (HGU) perusahaan perkebunan kelapa sawit. Ada pula lahan potensial lainnya yang bisa dimanfaatkan, namun sayangnya statusnya masih kawasan hutan sehingga aturan tidak memperbolehkan untuk digarap.
Parimus mengatakan, aspirasi itu merupakan fakta di lapangan yang ditemukannya saat reses di beberapa desa dalam beberapa hari terakhir. Kendala ini membuat masyarakat tidak bisa mengembangkan pertanian, khususnya tanaman pangan.
Ketua Fraksi Demokrat ini juga mengakui, untuk kawasan selatan, tidak ada kendala berarti karena memang sudah dicadangkan menjadi kawasan pertanian pangan. Namun kendala dirasakan petani di kawasan lainnya, khususnya di kawasan utara, padahal mereka sangat bersemangat karena optimistis pertanian bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.
Ia berharap menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo memperhatikan kendala ini dan mencarikan solusinya. Terlebih saat pandemi COVID-19 ini, sektor pertanian pangan harus didorong untuk memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Baca Juga:Â Saat Reses Anggota Dewan Kotim Berikan Bantuan Ke Rumah Sakit dan Puskesmas
Dengan status lahan potensial yang berada dalam HGU perusahaan maupun yang masih berstatus kawasan hutan produksi, tidak memungkinkan bagi petani untuk memaksakan diri menggarapnya. Jika dipaksakan maka akan berhadapan dengan risiko hukum. [Red]














Discussion about this post