Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Mahyuni meminta kepada Pemerintah Kabupaten hingga ke tingkat desa betul-betul dalam memperhatikan pemanfaatan fasilitas daerah.
Dimana kata Mahyuni fasilitas daerah merupakan aset dan wajib dijaga, dipelihara serta digunakan sesuai peruntukannya.
” Saya juga mengingatkan agar fasilitas daerah yang peruntukannya untuk masyarakat di setiap desa dan kecamatan harus digunakan dengan maksimal, ” ucapnya.
Baca Juga :Pelaku Pengrusakan Fasilitas Publik Harus Diusut Tuntas
Anggota DPRD Pulpis dari Fraksi PDIP itu menyebutkan bahwa fasilitas daerah itu harus dipelihara dan harus menanamkan rasa memiliki yang tinggi supaya bisa bersama-sama menjaga dan memelihara aset tersebut.
Misalnya, kata Mahyuni, fasilitas dibidang pendidikan. Seperti bangunan sekolah, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya.
“Begitu juga di bidang kesehatan. Seperti bangunan Pustu, Polindes dan fasilitas kesehatan lainnya,” katanya
Baca Juga : Fasilitas Publik Diharapkan Sesuai Peruntukannya
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala itu mengungkapkan, membangun itu lebih mudah daripada memelihara. Supaya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, memerlukan perhatian yang ekstra.
“Supaya, anggaran yang digunakan untuk membangun fasilitas dan sarana serta prasarana itu efisien dan tepat sasaran. Sehingga gunakan fasilitas daerah itu sesuai peruntukannya dan wajib dijaga,” tandasnya [Red]
Discussion about this post