Kaltengtoday.com, Kasongan – Dua perusahaan besar swasta yang beroperasi di Katingan sedang berkonflik. Bahkan, saat ini konflik itu sampai dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Katingan.
Staf ahli bupati Katingan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ganti Yapman mengatakan, kedua perusahaan itu masih mengalami perselisihan terkait sengketa lahan. Yakni melibatkan PT Mutiara Cempaga Sejahtera dan PT Nabatindo Karya Utama (NKU).
Baca Juga : Ini Asal Muasal Sengketa Lahan di Jalan Badak-Hiu Putih Palangka Raya
” Lahan yang disengketakan ini berada di titik desa Karya Unggang, Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. Hingga sekarang masih belum ada titik temu dari kedua perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, ” Ungkapnya, Kamis (6/6/2024).
Ia menyebutkan, belum ada titik temu antara kedua belah pihak. Lantaran, masing-masing mempertahan areal perusahaan yang disengketakan.
” Karena di dalamnya melihat pada denah yang ditampilkan, sekitar 24 hektare lebih yang disengketakan. Jadi, setiap perusahaan nantinya diminta untuk mempersiapkan segala bukti-bukti yang ada termasuk perizinan dan persoalan ganti rugi lahan, ” Jelasnya.
Baca Juga : Sengketa Lahan PT LAK Versus Warga Penda Ketapi, DPRD Sarankan Kembali ke Titik Nol
Untuk menengahi perselisihan sengketa lahan ini, pihaknya bakal mengadakan mediasi kembali dalam kurun satu bulan ke depan. Sehingga, pihak perusahaan bisa membuktikan izin usaha IUP dan pembebasan lahan dari Kementerian serta bukti ganti rugi lahan.
” Sehingga, demi menghindari perselisihan ini ke pengadilan berupa gugatan perdata, pemerintah menyarankan agar perusahaan bisa kooperatif dalam melakukan penyelesaian tersebut, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post