Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Tengah (DPRD Kalteng), Achmad Rasyid menanggapi adanya kasusĀ penembakan yang berujung tewasnya warga Desa Rubung Buyung, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Korban berinisial A tewas tertembak oleh aparat keamanan di lahan sawit PT Sinar Citra Cemerlang (SCC) Kotim beberapa waktu lalu.
Hal seperti ini menurutnya sangat di sayangkan, terlebih tindakan tegas terukur aparat keamanan yang menyebabkan tewas warga Desa Rubung Buyung Kotim tersebut.
“Jangankan masyarakat, gerombolan binatang saja kalau bisa jangan ditembak,” ucapnya, Kamis (6/6).
Baca Juga : Ā Pemprov Kalteng Dukung Upaya Meminimalisasi Konflik Lahan
Kecuali ucap Rasyid, masyarakat melakukan hal anarkis, melakukan kerusuhan maupun menyerang aparat keamanan menggunakan senjata tajam yang dapat mengganggu keselamatan aparat di perusahaan tersebut.
“Tapi saya kira kalaupun harus dilakukan penembakan, itu tidak di bagian vital. Mungkin di kaki lah, tapi kalau langsung di kepala, beda lagi,” tuturnya.
Ia mendesak pemerintah daerah untuk menindak dan menginventarisasi Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang dianggap nakal, seperti yang tidak melakukan kewajibannya terhadap masyarakat.
“kalau tidak jangan segan-segan untuk diberikan sanksi, kalau bisa sampai ke pencabutan izin mereka,” tegasnya.
Seperti diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya, Polda Kalteng telah memberikan klarifikasi terkait warga Desa Rubung Buyung berinisial A yang tewas ditembak oleh anggota polisi di PT SSC Kotim.
Pria berinisial A tersebut diduga melakukan pencurian kelapa sawitnya di PT SSC Kotim pada Jumat 31 Mei 2024.
Baca Juga : Ā Lembaga Adat Diajak Atasi Konflik Lahan
Saat itu, pihak kepolisian melakukan kegiatan patroli di lokasi divisi V wilayah II di perkebunan sawit PT SCC dan ditemukan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pencurian TBS.
āTim gabungan patroli melakukan tembakan peringatan untuk meninggalkan perkebunan PT. SCC, sekelompok masyarakat tersebut lalu melarikan diri ke dalam perkebunan,ā kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, Sabtu 2 Juni 2024 lalu.
Erlan menerangkan, saat petugas patroli gabungan melakukan pengambilan barang bukti di lapangan berupa dodos, lunjung, dan TBS, ada sekelompok orang yang melakukan pengancaman dan penyerangan kepada tim gabungan patroli. Oleh sebab itu tim patroli melakukan tembakan peringatan kembali.
“Tetapi, beberapa orang tersebut tetap melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata tajam sehingga ada personil atas nama TA yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur terhadap salah satu masyarakat yang membawa senjata tajam yang berusaha melakukan penyerangan,ā jelasnya.
Atas peristiwa itu ditemukan masyarakat inisial A yang terkena peluru di bagian perut, kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya.
Akan tetapi, lanjut Erlan, sekitar pukul 2.18 WIB di tengah perjalanan menuju Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya, korban kritis dan mampir ke Puskesmas Pundu Cempaga Hulu, kemudian dinyatakan meninggal pada pukul 2.30 WIB.
Baca Juga : Ā Tanpa Ada Perampasan Hak, Begini Kronologi Pembebasan Lahan di Muro Sawang PT IMK
āSelanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk dilakukan otopsi,ā sebutnya.
Erlan menambahkan Polda Kalteng membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalteng untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
āTerhadap anggota yang melakukan tindakan kepolisian secara terukur tersebut telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,ā pungkasnya.Ā Ā [Red]














Discussion about this post