Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Perguruan Tinggi Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah Daerah di Kalteng Tekan Penyalahgunaan Dana BOS

by Mulia Gumi
06/06/2024
A A
Perguruan Tinggi Siap Berkolaborasi Dengan Pemerintah Daerah di Kalteng Tekan Penyalahgunaan Dana BOS

Koordinator Prodi Manajemen Pendidikan FKIP UPR, Aprianto. (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dikucurkan Pemerintah Pusat ke sekolah-sekolah seluruh Indonesia mengalami persoalan, salah satunya adalah penyalahgunaan.

Merujuk rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang dikeluarkan pada 30 Mei 2024 lalu, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sumatera Utara, dan Papua menjadi tiga (3) daerah dengan tingkat penyalahgunaan Program BOS tertinggi.

Penyalahgunaan ini diukur KPK RI dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan tahun 2023. Temuan SPI tersebut mencatat pada pendidikan sektor anggaran 33% sekolah dan 40% perguruan tinggi yang pernah menyusun laporan keuangan yang tidak sesuai dengan penggunaan dana yang sebenarnya.

Baca Juga : Muhammad Reza Prabowo : Pengawasan Dana BOS Harus Tepat Sasaran

Selain itu, terdapat 13,39% sekolah yang mengatakan bahwa penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dan, adapun bentuk penyalahgunaan dana BOS ini mencakup pemerasan/potongan/pungutan dengan angka 8,74%, lalu nepotisme dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa atau proyek menyentuh angka 20,52%, kemudian 30,83% terkait dengan menggelembung biaya penggunaan dana, serta lainnya 39,91%

Menanggapi hal ini, Praktisi Pendidikan yang juga merupakan Koordinator Program Studi Manajemen Pendidikan di Jurusan Ilmu Pendidikan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Palangka Raya (UPR), Aprianto menyampaikan siap bergotong royong membenahi hal tersebut dengan instansi terkait di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai.

“Kami dari prodi Manajemen Pendidikan FKIP UPR telah mengkaji ini (penyalahgunaan Dana BOS), hasilnya adalah adanya intervensi dari dari perguruan tinggi untuk membantu pemerintah daerah dalam penguatan dan pelatihan kepada para pengelola Dana BOS,” katanya kepada Kaltengtoday.com, Kamis (6/6).

Aprianto yang juga merupakan Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kalteng ini menegaskan, pihaknya siap untuk bergandeng tangan dengan pemerintah daerah dan duduk bersama untuk merumuskan dan mencari jalan keluar menekan penyalahgunaan tersebut, sehingga di kemudian hari tidak terulang lagi.

Baca Juga :Maksimalkan Penggunaan Dana BOSP

“Secara pengawasan kan bisa dilakukan dari pihak dinas, baik provinsi maupun kabupaten atau kota, kemudian juga pada ujungnya juga bisa dari inspektorat,” tutur mantan Gubernur Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP UPR Tahun 2002-2003 tersebut.

Salah satu kelemahan sektor pendidikan di Kalteng menurutnya yakni kepala sekolah yang memiliki tugas merangkap, seperti mengajar, memimpin guru-guru, administrasi, hingga mengelola Dana BOS.

“Ini harus menjadi evaluasi kita juga, dimana kurangnya tenaga administrasi di sekolah. Maka dari itu, harapannya pada penerimaan pegawai harus ada formasi tenaga administrasi di sekolah,” ungkapnya.

Ia menegaskan, sebenarnya Prodi Manajemen Pendidikan FKIP UPR telah menyediakan tenaga di sektor tersebut, maka dari itu pihaknya berharap setiap alumnus yang telah menyelesaikan masa perkuliahan dapat dimaksimalkan pihak pemerintah dalam penerimaan pegawai sebagai tenaga administrasi sekolah.

Baca Juga : Pengawasan Dana BOS Perlu Dilakukan

“Tambahan tenaga administrasi ini dapat mengoptimalkan fungsi kepala sekolah maupun guru. Sebab, guru itu tugasnya mengajar, bukan lagi disibukan dengan administrasi ataupun pengelolaan Dana BOS,” tuturnya.

Di Kalteng sendiri, ditambahkannya hampir tidak ada tenaga administrasi di sekolah, sehingga menjadi permasalah klasik.

“Penyelesaian Dana BOS ini harus dilakukan secara komprehensif atau tidak boleh parsial, sehingga ke depan dengan kejadian har ini dapat dievaluasi bersama,” tukasnya. [Red]

Tags: Dana BOSKota Palangka RayaKPK RI

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.