Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Wamen LHK RI Tanggapi Bencana Banjir di Wilayah Kalteng

by Mulia Gumi
29/05/2024
A A
Wamen LHK RI Tanggapi Bencana Banjir di Wilayah Kalteng

Wamen LHK RI, Alue Dohong saat menyampaikan sambutan. (Mulai Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Bencana banjir yang terjadi untuk kedua kalinya terjadi sejak awal tahun 2024 lalu di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) ditanggapi Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Wamen LHK RI).

Menurutnya, banjir yang terjadi di beberapa daerah di Kalteng disebabkan beberapa daerah itu punya permukaan rendah, sehingga sifatnya memang rawan tergenang.

“Bukan karena pengaruh lain, dari dulu memang begitu. Tapi memang harus diakui juga ada kontribusi dari pengaruh lain juga, seperti tutupan hutan yang berkurang, makanya terus kami kendalikan sekarang,” katanya kepada awak media saat setelah meresmikan Pusat Daur Ulang Sampah Kota Palangka Raya, Rabu (29/5).
Alue menuturkan, untuk menutup celah alih fungsi hutan, pihaknya telah menjalankan moratorium total terhadap alih fungsi hutan primer, termasuk di lahan gambut.

Baca Juga :  Tahapan Pekerjaan Harus Menghindari Bencana

Akan tetapi, ditambahkannya, alih fungsi hutan kemungkinan terjadi karena ada pihak yang mendapatkan izin konsesi sebelum adanya moratorium, serta pembukaan lahan dilakukan secara bertahap.

“Karena memang pembukaan hutan skala besar butuh modal, sehingga kalau dia punya izin konsesi 5000 hektare (ha), misalnya dia buka 500 ha per tahun, jadi tidak sekaligus,” ungkapnya.

Alue juga menyampaikan, terdapat cukup banyak faktor alam yang memengaruhi terjadinya bencana banjir. Seperti curah hujan yang tinggi yang mengakibatkan kondisi ini turut memperparah perubahan iklim yang terjadi, sehingga menyebabkan curah hujan itu jauh lebih meningkat.

“Juga kadang-kadang daya tampung sungai kita itu mengalami pendangkalan karena ada erosi, sedimentasi tanah yang turun ke sungai, makanya badan-badan perairan itu harus dijaga agar daya tampung airnya bisa bertambah,” terangnya.

Ia menambahkan, perlu dibuatnya skala pengerukan sungai, normalisasi, atau uruk sungai, yang bertujuan untuk menambah daya tampung air di sungai. Sebab, jika daya tampung kecil, maka akan tidak akan bisa menampung air jika terjadinya curah hujan yang tinggi.

Ia menerangkan, saat ini pihaknya telah menjalankan berbagai program pemulihan lingkungan untuk mendukung daya tampung lingkungan terhadap berbagai bencana yang terjadi.

Baca Juga :   Minta Buat Mitigasi Bencana

Seperti pemulihan ekosistem gambut, restorasi gambut, dan pemulihan daerah aliran sungai (DAS).

Lebih lanjut, sejumlah pihak, seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kalteng, menilai banjir yang terjadi banyak disebabkan oleh tingginya angka deforestasi yang terjadi di provinsi setempat.

Pendapat tersebut juha didukung data dari Auriga Nusantara yang mencatat Provinsi Kalteng menjadi daerah paling banyak kedua yang menyumbang angka deforestasi di Indonesia, yakni seluas 30.433 ha.

Posisi ini berada di bawah Kalbar di posisi pertama yang menyumbang angka sebesar 35.162 ha dan di atas Kaltim yang sebesar 28.633 ha.

Menanggapi hal tersebut, Alue Dohong mengeklaim deforestasi di Indonesia sudah jauh menurun, yang didasarkan pada data Sistem Monitoring Hutan Nasional (Simontana) dengan notabene menjadi rujukan pemerintah dalam melihat keadaan hutan di Indonesia.

Baca Juga :  Peduli Korban Bencana Kebakaran ASBADATA Salurkan Bantuan Sembako

“Bahkan sejak 10 tahun terakhir ini data deforestasi nasional sudah terendah, cuman 102 ribu ha per tahun 2022, dulunya jutaan ha, ini sudah diakui dunia bahwa Indonesia berhasil mengurangi deforestasi dibandingkan daerah-daerah lain seperti Brazil dan lain-lainnya,” terangnya.

Alue menyebut tentu akan pihaknya perhatikan apabila ada spot-spot tertentu terjadi alih fungsi hutan yang ilegal, sehingga menyumbang angka deforestasi, salah satunya di Provinsi Kalteng.

“Penegakan hukum akan terus kami lakukan dan pembinaan juga akan kami lakukan terus-menerus,” tutupnya. [Red]

Tags: BanjirBencanaDASKota Palangka RayaWamen

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.