Kalteng Today – Sampit, – Berbagai upaya dilakukan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos untuk menjaga dan juga melindungi berbagai satwa liar. Bahkan, banyak penyerahan dilakukan warga kepada BKSDA Pos Sampit.
Komandan BKSDA Pos Sampit Muriansyah mengatakan pada Rabu, (13/5) ini pihaknya kembali menerima penyeragan satwa liar yang tidak dilindungi berdasarkan Undang-Undang (UU) yaitu 1 ekor Labi atau Bidawang. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (14/5).
Dikatakannya lagi, beberapa waktu lalu pihaknya juga melepasliarkan binatang yang serupa di Sungai Mentaya ini. “Labi atau Bidawang yang diserahkan oleh warga tersebur dengan berty sekitar 19 Kg. Alhamdulillah, kondisinya sehat tanpa luka. Warga menyerahkannya di Jalan Gatot Subroto Sampit, warganya bernama Jonathan Ing Ismael,”paparnya.
Dirinya juga menghimbau kepada warga apabila menemukan atau memiliki satwa liar dilindungi atau tidak dilindungi agar menyerahkan kepada pihaknya.
Baca Juga:Â Anggota DPRD Kalteng Sambangi Posko Sebabi Kecamatan Telawang
“Saya harap warga bisa mengetahui bahwa satwa liar yang dilindungi ini jangan sampai dilukai apalagi diperjualbelikan,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post