Kaltengtoday.com, Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani menghadiri Rapat Kerja (Raker) dengan Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka membahas penegakan hukum di daerah.
Kegiatan Raker tersebut dilaksanakan pihaknya bertempat di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung DPD RI, Jakarta, pada Selasa, (21/5/2024).
Baca Juga :Â PWI Barsel Sikapi Surat Edaran Kemendagri Terkait Pilkada 2024
Dalam rapat ini juga membahas mengenai kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2024. Dan, terkait hal tersebut, Komite I DPD RI mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih berperan aktif dalam menangani kecurangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), utamanya tentang money politic dan pelanggaran pilkada melalui Sentra Gakkumdu guna mewujudkan pilkada yang berkualitas, aman, tertib, adil, dan damai.
“Dari hasil rapat tersebut, Komite I DPR RI meminta Kejaksaan Agung untuk terus meningkatkan pelaksanaan Restorative Justice dalam melaksanakan penegakan hukum,” kata JAM-Intelijen, Prof. Dr. Reda Manthovani.
Selain itu, Kejaksaan juga diminta untuk melakukan penuntutan yang tepat terhadap pelaku korupsi, hingga mendorong perampasan aset para koruptor.
Baca Juga :Â Pesta Demokrasi Pilkada, Jaga Persatuan dan Persatuan
“Kami diminta untuk berkolaborasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam pencegahan pelanggaran hukum dengan mengedepankan pendekatan asistensi di desa,” terangnya.
Adapun dalam kegiatan ini turut dihadiri oleh Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerja Sama Internasional Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H., dan Komite I DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komite I DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni. [Red]
Discussion about this post