Kaltengtoday.com, Muara Teweh – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Barito Utara (Kadisdagrin Barut) Dewi Handayani mengatakan untuk mencegah penyalahgunaan pendistribusian gas LPG 3 Kg di Barito Utara perlu adanya pengawasan yang ketat dari berbagai pihak terkait.
“Untuk mencegah penyalahgunaan pendistribusian gas LPG 3 Kg ini adalah dengan memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG 3Kg. Dan salah satu cara yang efektif dengan menindaklanjuti dan melakukan evaluasi terhadap pendistribusian LPG 3 Kg dari agen ke 145 pangkalan yang ada di Barito Utara,” tegas Kadis Dagrin Barito Utara Dewi Handayani saat mengikuti RDP terkait Gas LPG 3 KG bersama DPRD, Jumat (17/5/2024).
Dalam RDP dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat lingkup Pemkab Barito Utara, Direktur Perusda Batara Membangun, Asianoor A serta perwakilan agen dan pangkalan dan masyarakat.
Baca Juga : Terjadi Lonjakan Konsumsi BBM dan LPG di Kalimantan Jelang Nataru
Anggota DPRD Barito Utara H Tajeri menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait distribusi LPG 3 Kg yang merupakan barang bersubsidi.
“Kemauan pemerintah daerah untuk menertibkannya harus jelas dan tegas. LPG 3 Kg disubsidi oleh pemerintah, dan melanggar aturan berarti melawan hukum, yang dalam hal ini merupakan tindak pidana korupsi,” tegas Ketua Komisi III DPRD Barito Utara ini.
Politisi Partai Gerindra Barito Utara ini menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya yakin bahwa penertiban ini bisa menyelesaikan masalah carut-marut peredaran dan perdagangan LPG 3 kg yang menyalahi aturan atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” tambahnya.
Sementara anggota DPRD Komisi I, Hj Nety Herawati, juga mengungkapkan pendapatnya mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara.
“RDP dengan eksekutif mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara adalah dilema berkepanjangan dan masalah klasik,” kata Hj Nety Herawati.
Ia juga menekankan bahwa perlunya pembentukan tim satgas oleh pemerintah kabupaten untuk mencegah permainan harga dari agen ke pangkalan yang ada di Barito Utara.
“Tindakan tegas dan pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan. Jangan hanya di atas kertas, tetapi tindakan nyata di lapangan harus dilakukan. Jika ada temuan, proses dengan hukum supaya ada efek jera agar LPG subsidi tidak diperjualbelikan dengan harga bisnis,” kata Hj Nety Herawati yang juga Ketua IPEMI Barito Utara ini.
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan menambahkan bahwa masalah ini adalah masalah klasik yang mungkin sudah terlalu lama kita tidak bisa untuk mengatasinya. Hal ini diberikan ketegasan pasti ada efek jeranya.
“Yang namanya manusia, dan ini merupakan peluang duit, tetap saja kembali berulang. Jadi pengawasan itu sangat penting dan apa yang disampaikan bapak H Tajeri penting juga dan harus kontinyu dalam melakukan pengawasan,” kata H Parmana Setiawan.
Baca Juga : Pemerintah Diminta Tekan Harga Gas LPG
Parmana juga mengatakan, pangkalan-pangkalan yang ada di Muara Teweh, kenapa Gas 3 Kg ini cepat habis dalam kota Muara Teweh, karena pangkalan mengoper atau mendistribusikan gas tersebut ke desa, hal ini pihak pangkalan mengharapkan harga yang lebih tinggi dari HET yang ditetapkan di dalam kota.
Wakl Ketua II DPRD Barito Utara Sastra Jaya mengatakan rapat dengar pendapat ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah distribusi dan kelangkaan LPG 3 kg bersubsidi, sehingga masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya secara langsung. [Red]
Discussion about this post