Kaltengtoday.com, Muara Teweh – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama pihak terkait menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dalam ranga membahas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda) Batara Membangun, diruang rapat DPRD, Rabu (15/5/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Direktur Perusda Asianoor, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah (Asisten sekda bidang Perekonomian dan Pemerintahan H Gazali).
Baca Juga : Polisi Periksa SPBU Di Jalan Tjilik Riwut
Dalam rapat tersebut tersebut, H Tajeri mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai antrian panjang yang terjadi di SPBU Perusda Batara Membangun, yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).
“Masyarakat merasa resah dengan kondisi antrian panjang di SPBU, sehingga mereka kesulitan mendapatkan BBM di SPBU Perusda,” kata H Tajeri.
Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perusda Asianoor berjanji akan melakukan pembenahan agar ke depannya pengisian BBM tidak melayani untuk pelansir yang mengisi secara berulang-ulang setiap hari.
“Kedepannya akan kami benahi agar yang setiap hari mengisi BBM secara berulang-ulang tidak akan dilayani,” jelas Direktur Perusda Asianoor.
Ketua DPRD, Hj Mery Rukaini, mengungkapkan sangat mengapresiasi langkah-langkah SPBU yang menerima masukan saat RDP berlangsung. “Wewenang tetap berada di Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai pemilik SPBU,” tegasnya.
Dari hasil hearing, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelansir.
Anjuran ini sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara saat pembahasan penyertaan modal untuk pembangunan SPBU oleh PT Batara Membangun (Perusda).
Baca Juga : Polres Kotim saat mengecek SPBU di Kota Sampit
“Pelayanan di SPBU diharapkan dapat meningkat dan antrian panjang yang dikeluhkan warga masyarakat yang ingin mengisi BBM di Perusda bisa nyaman dan tidak ikut antri bersama para pelangsir. Sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar dan tepat sasaran,” kata Ketua DPRD.
Dari hasil rapat tersebut diambil kesimpulan, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT Mitra Batara Sarana mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir. Sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dengan Pemkab Barito Utara pada awal pembahasan berkenaan dengan penyertaan modal untuk membangun SPBU oleh PT Batara Membangun (Perusda). [Red]
Discussion about this post