Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau Dewi Sartika meminta kepada Pemerintah Kabupaten hingga ke tingkat desa betul-betul dalam memperhatikan pemanfaatan fasilitas daerah.
Dimana kata Dewi Sartika, fasilitas daerah merupakan aset dan wajib dijaga, dipelihara serta digunakan sesuai peruntukannya.
Baca Juga : Sarana dan Prasarana Fasilitas Publik Harus Dijaga Bersama
” Saya juga mengingatkan agar fasilitas daerah yang peruntukannya untuk masyarakat di setiap desa dan kecamatan harus digunakan dengan maksimal, ” ucapnya.
Srikandi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan bahwa fasilitas daerah itu harus dipelihara dan harus menanamkan rasa memiliki yang tinggi supaya bisa bersama-sama menjaga dan memelihara aset tersebut.
Misalnya, kata Dewi, fasilitas dibidang pendidikan. Seperti bangunan sekolah, laboratorium dan fasilitas pendukung lainnya.
“Begitu juga di bidang kesehatan. Seperti bangunan Pustu, Polindes dan fasilitas kesehatan lainnya,” kata Dewi Sartika.
Baca Juga : Pelaku Pengrusakan Fasilitas Publik Harus Diusut Tuntas
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau dari Dapil Kecamatan Kahayan Kuala dan Sebangau Kuala itu mengungkapkan, membangun itu lebih mudah daripada memelihara. Supaya bangunan tersebut dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang, memerlukan perhatian yang ekstra.
“Supaya, anggaran yang digunakan untuk membangun fasilitas dan sarana serta prasarana itu efisien dan tepat sasaran. Sehingga gunakan fasilitas daerah itu sesuai peruntukannya dan wajib dijaga,” tandasnya [Red]
Discussion about this post