Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dua pasien positif covid-19 asal Kabupaten Pulang Pisau, yakni Desa Mantaren II dan Desa Garantung yang sudah dinyatakan sembuh hari ini pulang ke rumah masing-masing.
Penjemputan dua pasien dari RS Dory Silvanus Palangkaraya itu dipimpin Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011 Kuala Kapuas, Mayor Inf Mulyadi, didampingi Kades Mantaren II dan Kades Garantung, Rabu (13/5).
Penjemputan itu menggunakan tiga unit mobil. Tim berangkat dari posko gugus tugas percepatan penanganan covid-19, Rabu, 13 Mei 2020 sekitar pukul 08.00 WIB.
Perwira Penghubung (Pabung) Kodim 1011 Kuala Kapuas, Mayor Inf Mulyadi mengatakan, penjemputan ini memang harus dilakukan. Ini sebagai bentuk protokol kita dalam penanganan covid-19.
“Artinya bukan kita cuma bisa mengantar saat pasien ini terkena covid-19. Tapi saat sembuh inilah bentuk perhatian tim gugus,” kata Mulyadi.
Baca Juga:Â Bupati Pulang Pisau Launching Penyaluran BST Terdampak Covid-19
Dia menambahkan, setelah dijemput ini nantinya 2 pasien ini akan diantar sampai ke rumah untuk bertemu keluarganya masing-masing. Mulyadi berharap masyarakat desa jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak-tidak.
“Intinya 2 pasien ini sudah dinyatakan sembuh. Mereka juga dapat sertifikat sembuh. Jadi masyarakat tak perlu takut,” imbuhnya. [BS-KT]
Discussion about this post