Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) daerah setempat, sudah menutup akses jalan jembatan Djanias Djangkan untuk sementara waktu pada 17 April 2024 lalu.
Penutupan akses di lingkungan jembatan tersebut sebab adanya perbaikan atau rehabilitasi yang dilakukan Pemkab setempat.
Baca Juga :Â Ada Pekerjaan Rehabilitasi, Jembatan Djanias Djangkan Pulang Pisau Ditutup Sementara
“Akses jalan jembatannya akan dibuka kembali setelah proses rehabilitasi dinyatakan selesai. Untuk waktu pelaksanaannya 3 bulan lebih, atau tepatnya 109 hari kalender,” sebut Kadis PUPR Pulang Pisau Usis I Sangkai kepada awak media ini.
Pria yang akrab disapa Usis itu menjelaskan, pekerjaan yang memakan waktu 3 bulan lebih itu, diharapkan nantinya tidak ada lagi keluhan dari pengguna jalan terkait oprit jembatan Djanias Djangkan yang terlalu curam.
“Oprit jembatan yang akan rehab, agar memudahkan para pengguna jalan yang melintas nyaman tidak terlalu curam,” ujar Usis.
Baca Juga :Â Proposal Pengajuan Rehab LPQ di Bartim Ditutup
Sebelum penutupan dilakukan, kata Usis, pihaknya sudah melaksanakan rapat koordinasi bersama Kepolisian, Dishub, Kecamatan dan unsur lainnya.
“Maaf atas ketidaknyamanan ini, yang pastinya setelah pekerjaan selesai akses jalannya akan kita buka kembali,” pungkasnya [Red]
Discussion about this post