Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) yang telah menghibahkan aset milik daerah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng.
Hibah tersebut yakni berupa tanah dan bangunan. Dan, hal tersebut menurut Wiyatno merupakan langkah yang baik dan bentuk kerja sama antara Pemda dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.
“Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan,” katanya kepada awak media, Rabu (6/3).
Ia menyebutkan, hibah aset tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi OJK Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.
Baca Juga :Â Profil dan Nama Anggota DPRD Kalteng di Gunakan Oknum Tidak Bertanggungjawab di Medsos
“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” terangnya.
Sebelumnya, Wiyatno turut menghadiri kegiatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) barang milik Pemprov Kalteng kepada OJK, Selasa Kemarin, 5 Maret 2024 lalu.
Penandatanganan itu dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo bersama dengan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar di Gedung OJK l, Menara Radius Prawiro, Jakarta. [Red]














Discussion about this post