Kalteng Today – Buntok, – Rapat Pergeseran anggaran untuk penangganan Covid-19 yang dilaksakan oleh Badan anggaran DPRD bersama pemerintah daerah Kabupaten Barito Selatan telah menyetujui pergeseran anggaran guna penangganan Covid-19 di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kesehatan. Senin (11/5/2020).
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua komisi I DPRD Barsel Moh Yusuf dan didampingi Wakil Ketua Komisi II Hj Enung Irawati serta dihadiri Sekda Barsel Edy Purwanto beserta instansi terkait tersebut dilaksanakan di ruang rapat DPRD kabupaten Barito Selatan.
Moh Yusuf mengatakan semua anggota DPRD sangat setuju dan mendukung untuk pergeseran anggaran tersebut, apalagi menurutnya anggaran tersebut untuk penangganan Covid-19 dan kepentingan masyarakat.
“Pada prinsipnya semua anggota DPRD sangat mendukung dan tidak ada untuk mempersulit masyarakat, apalagi berkaitan dengan penangganan Covid-19,” Ucap Moh Yusuf kepada kaltengtoday.
Ia menambahkan, rapat yang dilaksanakan tersebut juga terkait anggaran DPA Dinas Kesehatan sebesar Rp. 8 Miliar untuk penangganan Covid-19 dan termasuk rencana pembangunan ruang isolasi yang diperuntukkan pasien mengidap Covid-19.
“Pemerintah mengusulkan pembangunan ruang isolasi dan dalam hal tersebut kami tidak ada alasan untuk tidak menyetujuinya, karena hal ini sangat tepat dilakukan,” Pungkasnya.
Politisi dari partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Barsel tersebut menjelaskan ruang isolasi yang akan digunakan untuk merawat pasien Covid-19 tersebut nantinya apabila telah selesai penangganan Covid-19 maka akan kembali digunakan untuk pasien TBC dan penyakit menular lainnya.
Baca Juga: Legislator Barsel Minta Orang Tua Awasi Anak Saat Banjir
Dia juga berharap ruang isolasi tersebut cepat direalisasikan dan dimanfaatkan oleh instansi terkait karena menurutnya itu sangat bermanfaat bagi masyarakat kedepannya. [Shan-KT]














Discussion about this post