Kaleng Today – Palangka Raya, – Panitia Khusus (Pansus) pengawasan anggaran percepatan penanganan Covid-19 dan Bantuan Sosial pemerintah yang dibentuk DPRD Provinsi Kalteng mendapat dukungan dari Anggota DPR RIÂ Asal Kalteng, H Mukhtarudin.
“Langkah politik yang diambil DPRD Kalteng dalam fungsi pengawasan, khususnya terhadap bansos, tentu melaksanakan tugas sesuai fungsinya. Salah satunya dalam konteks bagaimana pengawasan penggunaan anggaran oleh eksekutif untuk penanganan Covid 19, apakah sudah sesuai mekanisme, apakah sesuai aturan dan tepat sasaran dan juga itu sah dalam tugas penunjang DPRD,” katanya kepada awak media saat dihubungi melalui sambungan WA, Senin (11/5).
Dirinya menambahkan, Pansus yang telah dibentuk tersebut adalah menjalankan amanah rakyat dan juga mendukung penuh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
“Saya tentu memberikan dukungan. Sebab mereka melakukan pengawasan khususnya penyaluran Bansos dan pengawasan penggunaan anggaran. Karena ini amanah dari rakyat dan Presiden Joko Widodo,” tegasnya.
Dirinya berharap adanya kerja sama antara pemerintah daerah selaku eksekutif dengan fungsi tugas Bansos DPRD Kalteng. Salah satunya adalah transparansi anggaran. Sehingga dalam setiap penyalurannya dapat tepat sasaran dan yang paling penting ialah memberikan keringan kepada masyarakat.
“Terkait transparansi, saya kira itu nanti langkah pansus untuk terus menanyakan ke Eksekutif. Karena ini anggaran daerah, uang rakyat Kalteng. Pansus ini membantu agar refocusing yang dilakukan eksekutif agar bisa dipertanggung jawabkan ke masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga:
Per 11 Mei 2020: Jumlah Pasien Positif Covid-19 Kalteng Lebih 200 Orang
H Mukhtarudin kembali menegaskan, DPRD dapat membentuk pansus, bila terdapat indikasi yang diduga tidak tepat dalam penggunaan anggaran oleh eksekutif. Lebih lanjut, pembentukan pansus oleh DPRD Kalteng, perlu mendapat perhatian dari semua pihak, terlebih tujuannya untuk menjawab apakah ada atau tidak indikasi tersebut.
“Kalau pak Presiden mengamanahkan agar bantuan sosial harus sampai ke masyarakat yang tepat. Dalam hal ini juga pengawasan penggunaan anggaran untuk fokus Covid-19. Kalau yang namanya refocusing dilakukan eksekutif, harus dibicarakan ke DPRD selaku legislatif. Tentu proses pergeserannya (rekofusing) harus transparan,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post