Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau di aula Banama Tingang, Selasa (26/3).
” Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan yang cukup panjang sehingga secara simbolis pada hari ini telah diambil sumpah dan dilantik yang berarti telah sah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, ” kata Pj Bupati Hj Nunu Andriani
Baca Juga : Â Pemkab Kotim Dapat Jatah 255 kouta CPNS dan 774 kuota untuk PPPK
Momentum ini kata Hj Nunu tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri. Sebab kata Hj Nunu untuk sampai dititik ini bukanlah hal yang mudah. Untuk itu, syukuri apa yang sudah dicapai dan diwujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kerja yang berkualitas.
” Kepada saudara-saudara yang telah diambil sumpah dan janjinya, hendaknya benar-benar memahami hak dan kewajiban dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tertuang pada surat perjanjian kerja. Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pimpinan pada Unit Kerja penempatan masing-masing, ” kata Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani
Baca Juga : Â PPPK Diminta Segera Adaptasi Dalam Bekerja
Pj Bupati berharap nantinya mampu mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketepatan dalam berimplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan dapat membuat terobosan serta inovasi dalam penempatan kualitas layanan bagi anak-anak didik.
” Tanggung jawab kita adalah bagaimana membuat anak-anak menjadi hebat. Bekerjalah penuh dedikasi dan loyalitas kepada pimpinan serta menjadi teladan bagi masyarakat, serta tetap membangun sikap taat dan patuh terhadap aturan dan membiasakan diri untuk bekerja keras,kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas dan kerja berkualitas, ” pungkasnya
Ditambahkan Pj Bupati, melalui penyerahan surat keputusan ini berharap adanya peningkatan kesejahteraan terhadap tenaga pengajar serta dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Pulang Pisau ini.[Red]
Discussion about this post