Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kalteng, Sastriadi menyampaikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 saat ini sedang dalam tahap persiapan.
“Tahapan ini meliputi, diantaranya pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih,” katanya kepada awak media, Rabu (20/3/2024).
Ia menerangkan, tahapan utama dalam Pilkada meliputi pembentukan PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Baca Juga :
“Lalu, pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pencalonan, dan pelaksanaan kampanye,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
“Tahapan selanjutnya yakni penetapan calon terpilih, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan, dan pengusulan pengesahan pengangkatan calon,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post