Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim mengharapkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Pemdes) terus bersinergi dalam rangka mengawal dan melaksanakan berbagai program-progam kegiatan yang akan dilakukan di desanya.
” Sinergitas antara BPD dan Pemdes itu harus terus dijaga. Karena dalam merencanakan dan melaksanakan program-progam kegiatan desa itu memerlukan sinergitas sehingga pelaksanaan program kegiatan dapat berjalan dengan maksimal, ” kata pria yang akrab disapa Hakim ini
Baca Juga : Â Inovasi Membangun Desa dan Kelurahan
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa dalam sistem pemerintahan desa BPD, menempati posisi yang sangat penting, salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
” Dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, ” ucapnya
Anggota Dewan terpilih dari Dapil II Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini menambahkan, BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Baca Juga : Â BPD dan Kepala Desa Harus Bersinergi Membangun Desa
Penyampaian aspirasi tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa, ” tandasnya
Hakim berharap kepada seluruh BPD di Kabupaten Pulang Pisau bisa bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desanya, sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[Red]
Discussion about this post