Kaltengtoday.com, Sampit – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur diminta untuk meningkatkan kewaspadaan saat masuk Bulan Ramadan. Hal ini disampaikan oleh Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengingatkan lantaran aksi kriminal saat bulan suci Ramadan 1445 Hijriyah bisa saja terjadi bahkan bisa meningkat.
Kasus yang biasanya ditangani yakni seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berpotensi akan terjadi di bulan puasa, pelaku biasanya memanfaatkan waktu sahur atau salat tarawih untuk beraksi.
Baca Juga : Pelaku Pencurian Sepeda Listrik Ternyata Juga Pelaku Curanmor
Kapolres Kotim AKBP Sarpani mengingatkan warganya untuk bisa berhati-hati dan waspada. “Misalnya saja saat pergi ke masjid/musalah/langgar untuk melaksanakan salat Isya dan taraweh. Pada jam inilah biasanya para pencuri mulai beraksi,”jelasnya, Senin 11 Maret 2024.
“Biasanya kesempatan ini dimanfaatkan para penjahat, sebab aktivitas masyarakat untuk keluar rumah lebih sering. Makanya harus terus tingkatkan kewaspadaan,”pintanya.
Apalagi, mobilitas saat ramadan dan menjelang lebaran itu lebih meningkat. “Inilah yang menjadi tingkat kerawanan terjadinya aksi kriminalitas,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post