Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Pemprov Kalteng Dorong Masyarakat Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

by Mulia Gumi
04/03/2024
A A
Pemprov Kalteng Dorong Masyarakat Memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi

Suasana kegiatan Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) Tahun 2024. (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Plh. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Kalteng, Herson B. Aden membuka Pelatihan Pengoperasian Aplikasi Sistem Informasi dan Administrasi Pemerintah Desa (SIAPDes) Tahun 2024.

Wagub Kalteng, Edy Pratowo dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Plh. Pemkesra Herson B. Aden mengatakan, teknologi informasi telah membuat kehidupan masyarakat yang dinamis dan cepat.

“Dengan adanya kemudahan – kemudahan yang diberikan, mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi guna membantu dalam aktivitas setiap harinya,” katanya dalam kegiatan yang diadakan bertempat di bertempat di Hotel Best Western Palangka Raya, Senin (4/3/2024) tersebut.

Baca Juga :  DPRD Apresiasi Hadirnya Aplikasi Siapdes

Pihaknya menjelaskan, SIAPDes adalah perangkat kerja atau alat yang dibangun untuk mendukung digitalisasi pemerintahan desa dalam pengelolaan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa, untuk itu Pemprov Kalteng dalam hal ini oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng membangun satu aplikasi.

“Dan, aplikasi yang dibangun ini merupakan salah satu bentuk dan komitmen Pemprov Kalteng untuk mendukung era globalisasi digital untuk terus bertumbuh menuju Indonesia Emas 2045,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sistem aplikasi yang dibangun adalah sistem informasi dan layanan yang dinamakan  SIAPDes merupakan himpunan dari perangkat berbasis teknologi dan perangkat sosial yang dikelola dalam dinamika kehidupan komunitas atau masyarakat di tingkat desa.

“Sebagai sebuah sistem informasi, data dan informasi yang dikelola adalah isi atau konten yang menjadi bahan utama dalam sistem informasi Desa dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Layanan Kependudukan” ujarnya lagi.

Baca Juga : Pemkab Gunung Mas Luncurkan Aplikasi Siapdes, Berguna Untuk Ini Lho?

Selanjutnya, ke depan implementasi SIAPDes diharapkan mampu menjawab tantangan pemangkasan birokrasi pelayanan, yang merupakan hal utama dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat dan juga merupakan bagian kebijakan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk penerapan Smart Village.

“Melalui pelatihan Aplikasi SIAPDes ini, diharapkan kapasitas Aparatur baik itu Admin ditingkat Kabupaten dan Operator Desa yang nantinya akan menangani langsung data dan layanan yang dikelola di Desa dapat berkarya secara maksimal,” tukasnya.

Sementara itu Kepala DPMD Kalteng Aryawan turut menambahkan dalam laporannya, aplikasi SIAPDes ini adalah salah satu program dalam perwujudan peningkatan pembinaan serta pengembangan inovasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat desa pada saat ini, guna mengefisiensikan serta mengefektifkan pelayanan di desa dalam rangka perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” terangnya.

Pelatihan Aplikasi SIAPDes ini ditegaskannya, merupakan pelatihan yang didasari dari pengembangan fase yang pertama dan fase kedua, yang mana pengembangan dan penyempurnaan modul.

Baca Juga :  Aplikasi SINOWA Diluncurkan Disbudpar Untuk Sistem Notifikasi Terkait Ini

Lebih lanjut Aryawan mengungkapkan pelatihan ini merupakan kegiatan yang dilakukan secara simultan atau berkelanjutan, dimana sudah dilaksanakan mulai Tahun 2023 kepada 65 desa, dan pa tahun 2024 ini kepada 307 desa, yang selanjutnya  ditargetkan kepada seluruh 1432 Desa di Kalteng.

“Peserta pelatihan adalah admin dari kabupaten dan operator desa yang berjumlah 320 orang peserta, dan pelaksanaan kegiatan Pelatihan SIAPDes dibagi dalam 2 (dua) angkatan yaitu Angkatan I dilaksanakan pada tanggal 3 hingga 5 Maret dengan peserta sebanyak 145 orang dan Angkatan kedua dilaksanakan pada tanggal 5 hingga 7 Maret 2024 dengan peserta sebanyak 175 orang,” tutupnya. [Red]

Tags: AplikasiDPMDPelatihanSiapdes

Baca Juga

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026

...

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026

...

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026

...

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026

...

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang
Berita

Tuntut Plasma 20 Persen, Warga Bangkal dan Rungau Raya Belum Berhenti Berjuang

23/09/2026
Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat
Berita

Lima Panggilan Tak Dijawab, Putusan Basara Hai Final dan Mengikat : Erko Mojra Ingatkan PT BAP soal Sanksi Adat

22/09/2026
KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja
Berita

KPPM Soroti Tantangan DKUKMPP Kotim : Kepala Dinas Definitif Diminta Buktikan Kinerja

20/09/2026
Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?
Berita

Tak Hadir di Forum Adat, Prosesnya Dipertanyakan di Pengadilan, Kok Bisa ?

20/09/2026
Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal
Berita

Tenggat Putusan Adat Berakhir, Akses 1.607 Hektare Lahan PT BAP Dipasangi Portal

19/09/2026
Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP
Berita

Warga Bangkal Tutup Pintu Jakarta, Plasma 20 Persen Kembali Jadi Tuntutan Utama ke PT BAP

18/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.