Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan dan Pengabdian bagi masyarakat di Kalimantan Tengah (Kalteng), kampus Universitas Palangka Raya (UPR) perkuat sinergitas dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dengan memperpanjang MoU.
Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, dalam menyampaikan, kerjasama baik telah terjalin dimasa lalu dan yang akan dijalani ke depan dengan Kejati Kalteng.
Baca Juga : Â UPR Daftarkan HKI Bagi Pemenang Lomba Foto dan Video
“Kerjasama ini merupakan langkah penting bagi UPR dalam upaya meningkatkan kualitas Pendidikan dan Pengabdian bagi masyarakat di Kalteng,” katanya kepada awak media, Jumat (26/01/2024).
Ia menambahkan agar semua pihak di Bumi Tambun Bungai serta mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan kerjasama ini, sehingga dapat mendatangkan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak.
Sebelumnya, senada dengan apa yang disampaikan Rektor UPR tersebut, Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, menyampaikan MoU dilaksanakan kembali untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Baik di dalam maupun di luar pengadilan yang meliputi ruang lingkup yang pertama Pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara Perdata dan Tata Usaha untuk mewakili UPR berdasarkan surat kuasa baik sebagai penggugat atau tergugat,” ungkapnya.
Lalu, pemberian pertimbangan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara dengan memberikan pendapat hukum dan pendampingan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta audit hukum.
Baca Juga : Â Dinas PUPR-PKP Dampingi DPRD Batola Meninjau NSD Tujuan Kaji Banding
“Kemudian, bidang hukum lain, yaitu pemberian layanan hukum lain oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk mediasi, fasilitasi dan rekonsiliasi,” ujarnya.
Serta, kerjasama lain dalam rangka mitigasi resiko hukum termasuk tindak pidana korupsi.
Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan itu sendiri sebelumnya dilaksanakan bertempat di Aula Pertemuan Kejati Kalteng, dilakukan langsung oleh Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S dan Kepala Kejati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum, pada Kamis, 25 Januari 2024 lalu.[Red]
Discussion about this post