Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Gaji Pemain Terlambat, Sigit Wido : Manajemen Kalteng Putra Tetap Bertanggung Jawab

by Mulia Gumi
24/01/2024
A A
Gaji Pemain Terlambat, Sigit Wido : Manajemen Kalteng Putra Tetap Bertanggung Jawab

Manager Tim Kalteng Putra, Sigit Wido. (Mulia Gumi)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tersebarnya kabar pemain Kalteng Putra di Media Sosial (Medsos) yang berencana tidak akan melanjutkan bermain pada laga ke 5 play off degradasi liga 2 yang terlihat di postingan salah satu pemain Kalteng Putra, Usman Diara melalui akun Instagram @usmandiarra dan di posting sekitar Senin (22/1) kemarin lalu mendapat berbagai tanggapan dari warga net.

Di dalam postingan tersebut, terdapat surat pernyataan atau perjanjian dari 28 pemain yang memuat poin tertulis seluruh pemain ingin duduk dengan CEO Kalteng Putra, Agustiar Sabran berbicara tentang timnya sebelum pertandingan ke empat melawan Persipura.

Pemain menuntut, apabila gaji dan bonus pemain tidak terbayarkan sebelum hari pertandingan pekan ke 4, maka pihaknya tidak akan melanjutkan permainan.

Baca Juga :  Kalteng Putra Waspada Blunder di Menit Akhir

Dan, untuk poin terakhir, setelah pertandingan semua berjalan tuntas, para pemain meminta manajemen klub untuk menyelesaikan gaji sesuai yang ada di dalam kontrak.

”Setelah mediasi dan dijanjikan pembayaran, tapi tidak ada itikad baik lanjutan, maka kami semua pemain tidak akan melanjutkan pertandingan ke 5 dan seterusnya,” ujar usman diara melalui tulisannya di caption akun instagram @usmandiarra, yang dilansir, Selasa (23/1).

Menanggapi hal tersebut CEO Kalteng Putra, Agustiar Sabran melalui Manager Tim Sigit Wido mengungkapkan terkait isu keterlambatan pembayaran gaji pemain tim berjuluk Laskar Iseng Mulang tersebut.

“Keterlambatan pembayaran gaji pemain ini bukan karena finansial, tapi karena punishment dari CEO Kalteng Putra Agustiar Sabran. Karena pemain tidak bermain dengan sepenuh hati,” ucapnya saat ditemui para awak media, Selasa (23/1)

Baca Juga :  Kalteng Putra Gagal Lolos ke Babak 12 Besar

Sigit membeberkan, keterlambatan pembayaran gaji pemain hanya selama 15 hari, bukan dua bulan seperti yang ramai diberitakan dan manajemen tetap akan bertanggung jawab sesuai dengan kesepakatan kontrak atau kesepakatan awal.

“Tim tetap akan bertanggung jawab, namun kami menuntut pemain untuk dapat bermain profesional di sisa pertandingan. Terlepas dari apa hasilnya, nanti kita lihat kedepannya,” jelasnya.

ia turut meminta agar masyarakat  dapat bijak dalam menilai polemik yang terjadi di tim sepak bola asal Kalimantan Tengah tersebut, serta dapat menilai dari dua sisi, hingga tidak hanya memojokkan manajemen.

”Intinya tugas pemain itu bermain, kalau hak itu semua sudah ada di kontrak, jadi jangan mengancam tidak bermain, nah itu salah sudah. Karena aturan gaji sudah ada di kontrak, jadi taunya mereka harus main dengan menampilkan performa terbaiknya,” tegasnya.

Ia menekankan, pemain bukannya malah mengancam, karena ada konsekuensi yang tertuang di dalam kontrak yang telah sepakati bersama.

“Jika apabila tidak bayar, klub akan resikonya dan itu tidak mungkin tidak dibayar, jadi jangan pemain itu mengancam manajemen, semua ada sebab akibat,” tuturnya.
Pihaknya mengakui sudah mempersiapkan tim secara serius sejak awal dengan menghadirkan pemain yang berkualitas dan berharap agar bisa memenuhi target.

Baca Juga :

”Tapi ternyata dalam perjalanannya seperti ini, jadi wajar lah tentu CEO ada kekecewaan. Tetapi pemain harus professional, hak dan kewajiban semua sudah diatur di kontrak, jadi gak perlu takut. tugas mereka harus main, kewajibannya dulu dilaksanakan dengan baik dan serius bukan tidak serius yang berakibat kerugian untuk tim,” ungkapnya lagi.
Lebih lanjut, pihaknya meminta para pemain harus bermain sampai selesai pertandingan dan penuh semangat serta dapat mencinta Kalteng Putra.

“Kalau mereka bermain asal-asalan ada mekanismenya semuanya, sesuai kontrak,” tutupnya. [Red]

Tags: Agustiar SabranGaji TerlambatKalteng PutraKota Palangka Raya

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.