Kaltengtoday.com, Sampit – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kotim Rekam Sidik Jari dan Iris Mata Warga Binaan Lapas Kelas II B Sampit. Perekaman data identitas diri dari warga binaan Lapas Sampit ini dilaksanakan di ruangan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Lapas sampit.
Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit yang mengikuti kegiatan Pengambilan Data Rekam Sidik Jari dan Iris Mata untuk WBP berjumlah 15 orang serta untuk Pembuatan NIK sebanyak 4 orang.
Baca Juga : Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Raih Prestasi
Kepala Dinas Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, Kedatangan tim dari Disdukcapil Kotim ini bermaksud melakukan perekaman data identitas diri warga binaan Lapas Sampit untuk mendapatkan NIK atau Kartu Tanda Penduduk. Katanya, Senin 22 Januari 2024.
Sementara itu, Kasuibsi Registrasi dan Bimkemas lapas Sampit, Gandung menyampaikan bahwa kegiatan perekaman ini adalah respon dari upaya kita yang selalu berkoordinasi dengan Disdukcapil Kotim dalam rangka kelengkapan data identitas diri untuk warga binaan. Tambahnya.
Baca Juga : Tim SatOpspatnal Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya Geledah Rutin Kamar Hunian WBP
Tentunya, dengan kelengkapan data identitas diri dari warga binaan ini sangat membantu dalam pengelolaan data WBP, seperti Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). dan sebagai salah satu syarat untuk bisa terpenuhinya hak pilih warga binaan dalam Pemilu nanti.“Apalagi pemilu tinggal menghitung hari lagi, makanya kegiatan ini sangat penting dan diperlukan dalam rangka tidak ada lagi warga binaan yang tidak memilih nantinya,”tukasnya. [Red]
Discussion about this post