Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Bejat, Anak Dibawah Umur Dirudapaksa oleh 2 Pemuda

by Noor Hasan
16/12/2023
A A
Bejat, Anak Dibawah Umur Dirudapaksa oleh 2 Pemuda

Ilustrasi Rudapaksa (ist)

Kaltengtoday.com, Buntok – Kelakuan Bejat dilakukan oleh dua orang pemuda berinisial masing-masing MN (24) dan F (18) yang dengan tega beberapa kali merudapaksa gadis dibawah umur berusia 14 tahun di Buntok, Kabupaten Barito Selatan (Barsel).

Awalnya pada hari Selasa (12/12) yang lalu sekitar pukul 17.00 WIB, korban berjalan kaki melewati pencucian mobil. pelaku berinisial MN menyapa korban karena merasa kenal serta menawarkan bantuan untuk korban. Tetapi, korban menolak karena merasa tidak kenal dengan MN. Dengan membujuk dan meyakinkan, akhirnya korban bersedia untuk diantarkan oleh pelaku MN.

Bukannya diantarkan ke tempat tujuan, korban di bawa kerumah pelaku dengan alasan hendak mengambil barang yang tertinggal.

Setelah sesampainya di depan rumah, pelaku MN memaksa korban untuk masuk ke dalam rumah, sehingga korban ikut ke dalam rumah tersebut. Merasa berhasil membujuk korban untuk masuk ke dalam rumah, pelaku MN melakukan panggilan videocall kepada pelaku F yang berkerja di salah satu koperasi yang ada di Kota Buntok untuk memperlihatkan bahwa dirinya sedang bersama seorang perempuan.

Baca Juga :  Dicekoki Miras, Anak di Bawah Umur di Rudapaksa

Kemudian, MN menjemput pelaku F dengan mengunci korban dari luar agar tidak dapat keluar rumah. Selanjutnya, MN dan F berinisiatif untuk membeli minuman keras jenis ciu berserta campuran kukubima sascet untuk membuat korban mabuk dengan niat untuk merudapaksa korban.

Setelah membeli minuman keras itu, pelaku MN dan F kembali ke rumah untuk mengajak serta memaksa korban meminum-minum keras dengan cara memaksanya.

Kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB korban mabuk dan di bawa ke dalam kamar dan direbahkan di atas kasur oleh pelaku MN dan F yang kemudian terjadilah perbuatan tidak senonoh tersebut.

Baca Juga : Digerebek Saat Rudapaksa Gadis di Bawah Umur, Pemuda Lamandau Ditangkap Polisi

Atas kejadian itu, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Dusun Selatan untuk di tindak secara hukum. Adapun, perkara di tangani unit Resum Polres Barsel dan langsung melakukan penangkapan kepada kedua pelaku.

Kapolres Barito Selatan (Barsel) AKBP Yuswandi Usman melalui Kasar Reskrim Polres Barsel AKP Hafif Hasan mengatakan, bahwa benar telah terjadi rudapaksa yang dilakukan kedua pemuda terhadap anak di bawah umur.

“Benar telah terjadi rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Kedua pelaku sudah kita amankan,” ucapnya, Sabtu (16/12/2023).

Untuk barang bukti, pihaknya mengamankan 1 lembar celana berwarna pink milik korban, 1 lembar kaos lengan pendek berwarna hitam. Kemudian, 1 lembar bra berwarna hitam, 1 lembar sweater berwarna merah.

Baca Juga : Nekat Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kabupaten Pulang Pisau Ditangkap

“Barang bukti dari pelaku ada 1 lembar celana dalam merk madelon warna coklat milik MN, 1 lembar celana dalam warna merah hati milik F. Kemudian, 1 lembar sprei dan kasur warna merah dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha R15 yang dipergunakan MN untuk memulai aksinya,” ungkapnya.

Baca Juga :

Untuk pasal yang dikenakan, kedua pelaku terjerat Pasal 81 ayat (1), Undang-Undang No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) Jo Pasal 56 KUHPidana. [Red]

Tags: Kabupaten Barito SelatanKriminalRudapaksa

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.