Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari mengimbau para pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban pajak. Tepatnya kepada sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke yang beberapa waktu lalu menjadi sasaran target operasi dari pemerintah melalui dinas terkait.
Baca Juga : Investor Wajib Bayar Pajak
“Pelaku usaha selaku objek pajaknya harus diingatkan mengenai kewajibannya,” kata Tantawi, Minggu (10/12/2023).
Operasi kepatuhan pajak yang dilakukan pemerintah, lanjut dia, merupakan tindakan yang tepat. Apalagi untuk memastikan tidak ada pelaku usaha yang menunggak pajak. Selain itu juga untuk memetakan potensi pendapatan daerah yang bersumber dari sektor tersebut.
“Kalaupun ditemukan ada yang menunggak, setidaknya pemerintah bisa memberi peringatan supaya menyelesaikan kewajibannya,” terangnya.
Baca Juga :Wajib Pajak Harus Patuh Dalam Pembayaran Pajak
Tantawi menambahkan, dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerintah mesti mampu menggerakkan semua perangkat daerahnya. Tentunya untuk mengawasi dan memastikan sumber-sumber pendapatan berkontribusi besar.
“Oleh sebab itu, operasi kepatuhan wajib pajak ini diharapkan tidak berhenti. Jangan hanya karena melihat wajib pajak sudah patuh, lalu membuat kegiatan operasi tersebut tidak dilaksanakan lagi,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post