Kalteng Today – Puruk Cahu, – DPRD Murung Raya (Mura) gelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019, Rabu (6/5/2020).
Rapat paripurna tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni serta didampingi Wakil Ketua I, Likon dan Wakil Ketua II, Rahmanto Muhidin. Dari pihak pemerintah daerah setempat diwakili oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor.
Ketua Panitia Khusus (Pansus), DPRD Mura, Akhmad Tafruji, saat membacakan rekomendasi DPRD terkait LKPJ tahun anggaran 2019, menyampaikan secara umum LKPJ telah memenuhi target sesuai yang telah ditetapkan dalam RKPD tahun anggaran 2019.
“Akan tetapi ada beberapa hal yang perlu disempurnakan, misalnya dalam program kegiatan yang terealisasi masih jauh dari target yang sebelumnya sudah direncanakan,” ungkap Tafruji.
Seperti dibidang infrastruktur, Tafruji menjelaskan masih banyak ruas jalan di 10 kecamatan yang kondisinya rusak , sehingga perlu dilakukan pemeliharaan dan perawatan lagi.
“Masalah ruang kelas juga masih belum dimasukan dalam skala prioritas, sehingga banyak sekolah dalam kondisi rusak sehingga memerlukan perbaikan,” lanjutnya.
Baca Juga:
Masyarakat Mura Diminta Jujur Kepada Petugas Medis
Tidak hanya itu, Tafruji juga mengungkapkan sampai sekarang masih ada keluhan masyarakat tentang tentang rumit dan lamanya kepengurusan Kartu Mura Sehat (KMS) yang berintegrasi ke Kartu Indonesia Sehat (KIS), bahkan masih ada yang belum memahami prosedur dan tempat kepengurusan kartu tersebut. [Red]
Discussion about this post