Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pemprov Kalteng melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng menyelenggarakan acara penyerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Pegawai Negeri Sipil serta Tabungan Hari Tua (THT) dan Pensiun.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Utama Badan Pendapatan Daerah Prov. Kalteng, Palangka Raya, Rabu (29/11/2023).
Penyerahan penghargaan dari Presiden RI tersebut dilaksanakan pada rangkaian Peringatan HUT KORPRI ke-52 di lingkup Pemprov Kalteng Tahun 2023.
Baca Juga : Pj Bupati Pulang Pisau Sematkan Satyalancana Karya Satya
Wagub Kalteng, Edy Pratowo menyerahkan penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 49 ASN dari beberapa Perangkat Daerah.
Penghargaan tersebut diberikan kepada ASN dengan masa pengabdian 30 tahun sebanyak 28 orang, 20 tahun sebanyak 12 orang, dan 10 tahun sebanyak 9 (sembilan) orang.
Dalam sambutannya, Wagub Edy Protowo menyampaikan penganugerahan Satyalancana Karya Satya hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja kepada Bangsa dan Negara, terkhusus bagi Kalimantan Tengah.
Baca Juga : 280 ASN di Lingkungan Pemprov Kalteng Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
“Sudah sepantasnya penghargaan ini diterima dengan rasa syukur dan sukacita serta rasa bangga, karena dengan penganugerahan ini saudara-saudara dinilai telah berbakti selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun lebih secara terus menerus, dengan menunjukan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian,” tuturnya.
Wagub Edy Pratowo juga berpesan kepada para ASN agar tanda kehormatan ini dijaga dan dipelihara dengan sebaik-baiknya.
“Saudara-saudara dapat menambah kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat secara profesional, adil, dan merata, serta menjadi teladan bagi ASN lainnya,” ucapnya.
Baca Juga : 289 PNS Pulang Pisau Menerima Satyalancana Karya Satya
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana berkesempatan menyerahkan Tunjangan Hari Tua Pensiun dan bingkisan kepada ASN yang memasuki purna tugas per tanggal 1 Desember 2023.
“Ini merupakan salah satu tupoksi yang BKD jalankan, yaitu pengusulan Satyalancana Karya Satya dan Pensiun. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BKD tentu akan memfasilitasi usul Satyalanca dan pensiun sebagai bentuk penghargaan kepada ASN,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post