Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Kepala Badan Kesbangpol Kalteng yang diwakili oleh Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Nova Vera Lina menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Pembinaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Rangka Deteksi Dini, Cegah Dini untuk Mewujudkan Stabilitas Keamanan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Pertemuan Umum Damang Batu Jalan Diponegoro Kuala Kurun, Jumat (17/11/2023).
Pada kesempatan ini, Nova Vera Lina menyampaikan materi tentang Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan dalam Menjaga Stabilitas Sosial, Politik dan Keamanan serta Ketertiban dan Ketentraman Umum.
Baca Juga : Bawaslu minta publik hati-hati sebar informasi guna cegah hoaks Pemilu
Dalam pemaparannya disampaikan, Koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sosial, politik, keamanan, serta ketertiban dan ketentraman umum.
“Tim Terpadu ini bertujuan untuk mengawasi dan membina ormas agar tetap beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melakukan kegiatan yang merusak stabilitas masyarakat,” katanya.
Ia menuturkan, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam koordinasi Tim Terpadu Pengawasan Ormas Pembentukan Tim Terpadu, langkah pertama adalah melakukan pembentukan Tim Terpadu yang terdiri dari perwakilan dari berbagai instansi terkait, seperti pemerintah, kepolisian, intelijen, dan lembaga pemantau hak asasi manusia.
“Tim ini harus memiliki keahlian dan pengetahuan yang sesuai untuk melakukan pengawasan terhadap ormas. Langkah kedua, Penetapan dan Pemutakhiran Data Ormas dan harus melakukan identifikasi, pemutakhiran, dan pendataan terhadap ormas yang beroperasi di wilayah tersebut,” ujarnya
Lalu, langkah ketiga Tim Terpadu harus melakukan pengawasan terhadap kegiatan ormas secara aktif dan pengawasan ini dapat meliputi pemantauan kegiatan, diskusi dengan anggota ormas, serta pemeriksaan dokumen atau laporan yang disampaikan oleh ormas.
“Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan ormas tidak melanggar hukum, mengancam stabilitas keamanan, atau merusak ketertiban umum,” tuturnya.
Discussion about this post