Kalteng Today – Sampit, – Sebanyak 275 sopir dan tukang ojek di Kabupaten Kotawaringin Timur menerima bantuan uang tunai dari Polri sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan. Bantuan tersebut disalurkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada Sopir dan juga Tukang Ojek yang saat ini terdampak Covid-19.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatlantas AKP Johari Fitri Casdy mengatakan sebanyak 275 Sopir dan Tukang Ojek menerima bantuan ini.
“Ada sopir Angkutan Umum, Travel dan juga Pengemudi Ojek Pangkalan yang menerima Rp 600 ribu. Uang tersebut disalurkan melalui Bank BRI setiap bulannya selama 3 bulan,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Rabu (6/5).
Dikatakan Johari, bantuan yang diberikan ini sebagai bentuk kepedulian Polri untuk mendukung Program Keselamatan pada 2020. “Terutama bagi mereka yang memang saat ini terdampak Covid-19 di Bumi Habaring Hurung ini. Semoga saja bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban mereka tentunya,”ungkapnya.
Ditambahkannya lagi, bantuan ini juga dilakukan secara bertahap atau bergelombang.
“Kita lakukan sesuai dengan petunjuk teknis dalam pemberian bantuan ini. Khususnya di Kotim ada 3 kategori sesuai dengan kuota yang berhak mendapatkannya. Yakni, Sopir bus, Travel dan Ojek Pangkalan,”terangnya.
Baca Juga:
Dinkes Imbau Agar Pedagang Utamakan Kualitas dan Kebersihan Mamin
Selain itu pula, bukan hanya menerima bantuan saja yang didapatkan. 3 kategori yang berhak mendapatkan bantuan jni juha mendapatkan pelatihan terutama tentang penanganan Covid-19.
“Bahkan, mereka juga diberikan pelatihan berlalu lintas yang langsung diberikan oleh Unit Dikyas Satlantas Polres Kotim,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post