Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Rencana Pemerintah Kota Palangka Raya membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit mendapat apresiasi dari Wakil Ketua I Komisi A DPRD setempat Rudiansyah.
Rudiansyah mengatakan bahwa DPRD sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan MPP sesuai dengan amanat Perpres momor 89 tahun 2021 dan Permenpan–RB nomor 92 tahun 2021.
Baca Juga : Â Pelayanan Publik di Polres Bartim Ditinjau Tim Kementerian PAN-RB
Menurutnya, pembangunan MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya di kota namun juga pelosok. Diharapkan dapat menampung berbagai pelayanan dalam satu gedung tersebut.
“Semoga MPP dapat bermanfaat bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan yang dapat dilakukan dalan satu tempat. Semoga memberikan kemudahan dalam pengurusan perizinan atau transaksi lainnya,” ujar Rudiansyah.
Rudiansyah menilai pembangunan MPP di daerah Pager sebagai upaya yang tepat agar pelayanan pemerintahan dapat menjangkau pelosok.
Baca Juga : Â Berikan Pelayanan Publik yang Maksimal
“Pastinya akan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menyelesaikan segala urusan administratif,” tegasnya.
Rudiansyah berharap, MPP di Keluarahan Pager dapat segera beroperasi sembari adanya persiapan matang dari pemerintah agar akses pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. [Red]
Discussion about this post