Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Salah satu tokoh masyarakat Dayak Lawangan di Kecamatan Dusun Tengah, Kasno, hari ini (Senin, 4/12/2023) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Barito Timur.
Kasno, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Polo itu, menjadi legislator Pergantian Antar Waktu (PAW), di sisa masa bakti 2019-2024 Ia menggantikan H Cilikman Jakri, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Â Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kotim Segera Dilakukan
Pengukuhan Kasno di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Timur, berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa I Masa Sidang I Tahun 2013 dengan dipimpin Ketua Nursulistio SPdI, Wakil Ketua 1 Dr Ariantho S Muler ST MM dan Wakil Ketua 2 Depe SE, dan dihadiri para legislator lain.
Ketua DPRD Bartim Nursulsitio SPdI mengatakan pada insan media, bahwa pengangkatan Kasno sebagai anggota dewan sudah memenuhi prosedur, di mana saat H Cilikman Jakri SPd MM meninggal, sudah dilakukan pengusulan.
“Kita sempat menunggu agak lama, karena beberapa hal. Seperti berkas yang harus dilengkap. Dan minggu kemarin baru kita menerima SK dari Gubernur Kalteng, sehingga secepatnya kita adakan pengukuhan ini,” tutur Nursulistio.
Baca Juga : Â DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Istimewa: Siti Mulyati Dilantik Sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD
Wakil Ketua 1 Dr Ariantho S Muler ST MM saat diwawancarai menyatakan selamat kepada politisi dari Partai Gerindra yang menggantikan H Cilikman Jakri tersebut. Keberadaan Kasno, kini melengkapi 25 kursi anggota dewan, setelah sebelumnya hanya 24 saja paska meninggalnya H Cilikman.
“Kebetulan beliau juga teman lama, sehingga kami mengharapkan jalinan komunikasi yang lebih intens dalam kebersamaan kita memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujar Ariantho yang ditemui di rumah dinasnya. [Red]
Discussion about this post