Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pelaku penikaman di Tumbang Rungan yang menewaskan AM (30) akhirnya berhasil diamankan aparat Polsek Pahandut, beberapa jam setelah kejadian, Minggu (3/12/2023). Pelaku berisinial PU (30) yang berprofesi sebagai petugas kebersihan taman ini tak lain masih ada hubungan kerabat dengan korban.
Baca Juga : Â 3 Pelaku Pembunuhan di Kebun Sawit Kabupaten Pulang Pisau Dibekuk Polisi
Kapolsek Pahandut AKP Volvi Apriana membenarkan jika saat ini PU telah diamankan pihaknya dan masih menjalani pemeriksaan penyidik. Sementara untuk motif penikaman yang dilakukan pelaku berawal dari ajakan ke tempat hiburan malam (THM).
“Pelaku mengaku jika awalnya korban mengajak dirinya untuk pergi ke THM. Namun pelaku menolak dan korban tidak terima dengan penolakan itu,” kata kapolsek.
Masih menurut pelaku, korban marah dan mengajak pelaku berkelahi lantaran ajakannya ditolak. Korban sempat mengayunkan tangan kanan untuk memukul namun pelaku menghindar. Saat itulah pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis badik yang diselipkan di pinggang.
“Pelaku menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali dengan kedalaman tiga sentimeter dan satu tusukan di rusuk kiri 13 sentimeter,” ungkapnya.
Baca Juga :Pemuda Tewas Dibunuh Usai Hadiri Pesta Pernikahan
Dua tusukan itu sontak membuat korban tumbang bersimbah darah yang akhirnya tewas. Bahkan setelah kejadian, pelaku dikabarkan mendatangi kakak korban dan menyampaikan bahwa dirinya baru saja berkelahi dengan korban.
“Selain mengamankan pelaku, petugas juga sudah menyita barang bukti sajam,” ungkapnya. [Red]
Discussion about this post