Kaltengtoday.com, Kasongan – Balapan liar yang merajalela di Katingan memantik perhatian dari pihak Polantas Polres Katingan. Demi menghindari kenakalan remaja di jalanan, polisi melakukan razia besar-besaran dalam menekan balapan liar.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto, mengatakan, Razia ini dinilai mampu memberikan efek jera. Sehingga, saksi terberat yang bisa dilakukan adalah penyitaan kendaraan roda dua yang disinyalir atau diduga digunakan untuk balapan liar.
” Kendaraan bisa kita amankan sebagai barang bukti penyitaan. Para pelanggar bisa mengurusnya nanti dan diberikan peringatan keras agar mematuhi aturan yang ada, ” Katanya, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga : Â Tindak Pidana dan Kenakalan Remaja Jadi Perhatian
Ia menekankan, sanksi disiplin yang terberat dapat memberikan efek jera dan kesadaran kepada para anak remaja agar tidak melakukan balapan liar. Apabila, ada tempat yang terdeteksi atau kedapatan dijadikan arena balapan liar tentu dibersihkan secara totalitas.
” Ada sejumlah titik yang sering dijadikan balapan liar yang sudah dipetakan kepolisian. Seperti Bundaran Durian Kereng Humbang, Ruas Jalan Tjilik Riwut, dan di Telangkah serta Banut Kalanaman, Kecamatan Katingan Hilir, ” Jelasnya.
Menurutnya, aksi tersebut sering terjadi pada malam hari. Sehingga, bisa membuat terkecoh petugas ketika melakukan penyisiran dan pemeriksaan di tempat kejadian.
Baca Juga : Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Sabangau Berikan Edukasi di SMP Danau Tundai
” Selama proses patroli yang dilakukan, banyak anak remaja yang sedang berkumpul, hal tersebut dikhawatirkan dapat memancing kegiatan balapan liar di jalan raya yang bukan peruntukannya sebagai tempat balapan,” Bebernua.
Dengan demikian, personel di lapangan memberikan teguran kepada para anak remaja agar selalu mematuhi peraturan lalulintas. Bahkan, hal yang tidak kalah pentingnya personil memberikan himbauan agar tidak melakukan balapan liar.
“Kami harapkan agar masyarakat terutama anak remaja agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan kegiatan balapan liar, karena kegiatan ini sangat membahayakan bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post