Kaltengtoday.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan dan pembahasan dua raperda, Senin (6/11/2023).
Rapat dipimpin Ketua DRPD Murung Raya Dr. Doni ,SP, M.Si didampingi Waket I Likon dan Waket II Rahmanto Muhidin.Selain itu hadir juga Pj Bupati Hermon.
Dalam pidatonya, Doni menyampaikan dua raperda yang dibahas berkaitan pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan. Selain itu raperda pengaturan dan administrasi hukum adat.
Baca Juga :
“Sebagaimana diatur dalam aturan bahwa raperda dapat berasal dari DPRD dan atau kepala daerah,” ucapnya
Sementara Pj Bupati Hermon mengatakan, kedua raperda itu sangat penting sebagai bagian dasar pedoman kehidupan.
“Artinya pemerintah daerah dan DPRD menjadikan sebuah payung hukum. Walaupun mungkin secara nasional itu sudah ada aturan dan kita mencoba mengambil kembali, baik secara nasional maupun secara daerah,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post