Kaltengtoday.com, Sampit – Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) berhasil melampaui target yang ditetapkan, yakni 117,79 persen.
Untuk realisasi PBB-P2 Kotim sudah melampaui dari target Rp 9 miliar yang kini sudah mencapai Rp10,5 miliar lebih atau 117 persen.
Baca Juga : Masyarakat Diajak Manfaatkan Penghapusan Denda PBB
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur Ramadansyah.
Dikatakan Ramadan, untuk realisasi penerimaan PBB-P2 sampai saat ini sudah mencapai Rp 10 miliar. Tentunya, dengan jumlah itu diperkirakan akan bertambah mengingat waktu masih tersisa 1 bulan lebih lagi untuk terus meningkatkan pendapatan tersebut. jelasnya, Senin, (20/11/2023).
Lebih lanjut, kata Ramadan bahwa target itu tercapai lantaran masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur saat ini sudah mulai sadar wajib pajak. Apalagi dilihat dari perekonomian Kotim yang terus membaik dari waktu ke waktu. Katanya lagi.
Baca Juga : Hingga September 2023 Mendatang, Denda PBB Dihapuskan
Meski ada yang sadar pajak, namun ada juga yang masih belum sadar pajak. Maka dari itu, dirinya mengajak kepada siapa saja yang terkena pajak agar bisa menunaikan kewajibannya itu untuk bisa bersama-sama membangun Kotim ini ke depannya.
“Apalagi sekarang sudah menggunakan sistem online, jadi tak perlu datang ke Kantor Bapenda lagi untuk membayar,” ucapnya.
Dirinya juga optimis, di 2024 mendatang penerimaan pajak PBB-P2 ini bisa lebih meningkat lagi. Tentu, setiap target ini ada hal-hal yang memang harus dipersiapkan matang.
“Kita juga harus bisa memperbaiki sistem yang saat ini dinilai baik, tentu nanti akan ada perbaikan guna peningkatan sektor pajak Kotim nantinya,”tutupnya. [Red]
Discussion about this post