Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kementerian Sosial (Kemensos) RI melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis di Kota Palangka Raya, Senin (20/11/2023). Kegiatan yang diikuti seluruh aparatur kelurahan itu berkaitan dengan Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).
Kemensos RI Rahmat Setiawan mengatakan, Kota Palangka Raya termasuk minim dalam melakukan verifikasi validasi data. Untuk itu pihaknya melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis dengan harapan meningkatkan kemampuan operator kelurahan untuk melakukan validasi data secara berkelanjutan.
“Operator kelurahan memang dituntut aktif melakukan verifikasi dalam validasi data. Sementara di Kota Palangka Raya cukup minim,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Palangka Raya Riduan menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu juga berkaitan dengan update data dan update aplikasi terbaru.
“Melakukan update data, mentidak layakkan orang yang dianggap mampu dikeluarkan dari data dan dianggap tidak mampu dimasukkan ke dalam data terpilih,” jelasnya.
Baca Juga : Â Komunitas Adat Terpencil Mendapat Bantuan Perumahan Dari Kemensos RI
Riduan berharap dari 30 operator kelurahan yang mengikuti sosialisasi mampu memilih dan memilah siapa saja warga penerima manfaat nantinya agar tepat sasaran.
“Tepat tidaknya penerima bantuan ada ditangan operator kelurahan,” jelasnya.
Sementara itu, kategori layak diberikan bantuan yaitu pendapatan minim, pekerjaan tidak menetap. Salah satunya jika dalam satu Kartu Keluarga (KK) memiliki satu penyandang disabilitas, lansia, maupun balita stunting.
Baca Juga : Â Kemensos Turun Ke Lapangan Verifikasi Data Penerima RS-RTLH di Kapuas
“Tentunya kami berharap di tahun 2024 semua data akan update agar penerima manfaat tepat sasaran,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post