Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, sebesar Rp.9.634.844.000.
Penyerahan penghargaan insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori pengendalian inflasi daerah itu diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati kepada Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani di Jakarta, Senin (6/11/2023).
Baca Juga :Â Kalteng Masuk 10 Provinsi Inflasi Terendah
” Alhamdulillah. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menerima penghargaan Insentif Fiskal inflasi dari Mendagri dan Menteri Keuangan. Terimakasih kepada TPID Kabupaten Pulang Pisau dan jajaran OPD serta dinas dan lembaga terkait lainnya atas support dan dukungan sehingga mendapatkan penghargaan fiskal inflasi dari Kemendagri dan Kemenkeu RI, ” kata Pj Bupati Pulang Pisau Hj Nunu Andriani
Hj Nunu menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau konsisten untuk terus secara masiv mengendalikan inflasi dengan tujuan akhir meningkatkan daya beli masyarakat, melalui berbagai kegiatan, seperti kegiatan pasar penyeimbang yang sudah dilakukan sebelumnya.
Menurutnya, pengendalian inflasi itu bukan hanya melibatkan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), namun semua unsur pemerintah daerah Kabupaten Pulang Pisau dengan melakukan kolaborasi dan sinergitas dengan pemerintah provinsi, lembaga BUMN seperti Bulog dan Pertamina terkait gas elpiji.
Baca Juga :Â Kabupaten Pulang Pisau Mendapatkan Insentif Fiskal 9,6 M
” Dana Insentif yang diterima atas penghargaan fiskal pengendalian inflasi itu nantinya akan digunakan sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu, serta diketahui oleh Kemendagri, ” pungkasnya
Turut mendampingi Pj Bupati Pulang Pisau, yakni Asisten II Sekda Pulang Pisau Hj Deni Widanarni, Kepala Disperindagkop, Elieser Jaya dan Direktur RSUD Pulang Pisau dr. Mulyanto Budiharjo.[Red]
Discussion about this post