Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta pemerintah desa dapat menciptakan inovasi atau terobosan yang dapat memperkuat perekonomian masyarakat. Salah satunya setiap pemerintah desa harus membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer mengatakan, dalam pembinaan Bumdes ada peran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Untuk itu, harus melakukan rapat evaluasi terkait adanya pengembangan Bumdes dari ratusan kepala desa dan camat.
Baca Juga : BUMDes di Barsel Diminta Mengelola Tata Keuangan Sesuai Peraturan
“Kehadiran Bumdes itu supaya ada peningkatan pendapatan bagi desa. Agar desa bisa langsung dikelola oleh masyarakat. itu artinya dapat memperkuat ekonomi di desa berdasarkan kebutuhan dan potensi,” kata Gumer, Selasa (31/10/2023).
Politisi dari daerah pemilihan III ini menyimpulkan, kinerja Bumdes kedepan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan warga desa. Kemudian ujung pangkalnya tertuju peningkatkan untuk perekonomian desa dan itu sesuai dengan potensi serta kebutuhan masyarakat.
Baca Juga : Freddy Ering Ingatkan Pemerintah Desa Untuk Pastikan BUMDes Berjalan Optimal
“Harus bisa melakukan pemenuhan kebutuhan pokok, SDA di desa bisa dimanfaatkan dan bisa menjadi penggerak ekonomi, lalu dikelola secara parsial oleh warga,” tandasnya.
Selain itu, sambung Gumer, upaya untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan semangat para pengurus dalam pengelolaan Bumdes. Sehingga dapat menopang ekonomi desa dengan menggali sumber unit usaha.
“Penting sekali menurut kami adanya pelatihan bagi perangkat desa, sehingga Bumdes itu bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post